Views: 1.1K
DEPOK, JAPOS.CO – Dalam rangka memastikan proses pemilihan rektor yang terbuka dan inklusif, Universitas Indonesia (UI) melalui Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR) aktif melakukan sosialisasi di berbagai tingkatan, baik internal maupun eksternal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya UI untuk menemukan sosok rektor yang tepat dan berkompeten dalam memimpin kampus terbesar di Indonesia selama lima tahun mendatang.
Sosialisasi ini dilakukan secara intensif melalui berbagai media. Selain mendatangi seluruh fakultas, sekolah, dan program pendidikan vokasi yang ada di lingkungan UI, P3CR juga memanfaatkan platform digital dan media massa untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Program “UI Mencari Rektor” disiarkan melalui podcast di kanal Youtube UI Teve, Radio TrijayaFM, serta di kanal YouTube Tribunnews Depok. Sosialisasi ini melibatkan narasumber utama, yaitu Sekretaris Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Tikka Anggraeni, S.Sos., M.Si., dan Ketua P3CR UI, Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA.
Tahapan Pemilihan yang Ketat dan Transparan
Tikka Anggraeni menjelaskan bahwa proses pencarian dan identifikasi calon rektor UI melibatkan beberapa tahapan yang telah dirancang dengan seksama. Salah satu langkah awal yang diambil adalah pembentukan panitia khusus oleh MWA UI.
“Ada pansus yang bertugas untuk menyusun kebijakan umum UI untuk lima tahun ke depan. Kebijakan ini akan menjadi acuan bagi para calon rektor dalam merumuskan makalah, program, dan visi misi mereka. Selain itu, pansus ini juga bertugas untuk menilai kinerja rektor saat ini serta melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Tikka Jum’at ( 9/8/2024)
Lebih lanjut, Tikka menambahkan bahwa Pansus Pilrek UI terdiri dari tujuh orang yang mewakili unsur dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan (tendik), dan masyarakat. Dalam proses pemilihan, keanggotaan pansus ini tidak bisa sembarangan, karena mereka dituntut untuk menjaga integritas dan netralitas proses. Untuk mendukung proses ini, MWA UI juga membentuk tim P3CR yang memiliki tugas khusus dalam menjaring dan menyaring calon rektor potensial.
Sosialisasi Luas dan Respons Publik
Prof. Sigit Pranowo Hadiwardoyo menjelaskan bahwa selama proses sosialisasi pemilihan calon rektor, P3CR telah mengunjungi berbagai fakultas, menyelenggarakan konferensi pers, hingga mengadakan webinar. Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaring dan menyaring calon rektor, tetapi juga untuk menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal UI. “Aspirasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi MWA dan juga calon rektor yang terpilih,” jelasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan laporan yang disampaikan Prof. Sigit, sudah ada tujuh pendaftar yang berasal dari internal maupun eksternal UI. “Kami berharap, selama masa pendaftaran ini masih ada tambahan pendaftar, sehingga minimal mencapai 20 orang,” tambahnya.
Seleksi Ketat dan Pelibatan Publik
Tikka Anggraeni menjelaskan lebih lanjut bahwa seluruh pendaftar akan disaring menjadi 20 bakal calon rektor. Dari jumlah tersebut, proses penyaringan akan dilanjutkan hingga terpilih tujuh calon rektor terbaik. Proses seleksi ini melibatkan sejumlah asesmen, termasuk menggunakan lembaga asesmen profesional untuk menilai kepemimpinan, kepribadian, dan kompetensi lainnya.
“Selain itu, para calon rektor juga diwajibkan untuk melakukan presentasi di hadapan organ-organ UI, seperti MWA, Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB). Hasil dari presentasi dan asesmen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi MWA dalam memilih tujuh kandidat terbaik,” ujar Tikka.
Menariknya, dalam proses pemilihan rektor ini, publik juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. “Misalnya, jika ada laporan dari masyarakat bahwa salah satu calon terindikasi korupsi, maka P3CR UI akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tambah Prof. Sigit.
Menurutnya, proses pemilihan rektor yang dilakukan UI diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa proses ini berlangsung secara bersih, transparan, dan adil, sehingga bisa menjadi panutan dalam menjaga demokrasi di lingkungan perguruan tinggi,” tegasnya.
Untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon pendaftar, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 10 Agustus 2024. Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan semakin banyak kandidat berkualitas yang bersedia untuk memimpin Universitas Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.( Joko Warihnyo )