Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Pemkab Maros Raih Penghargaan UHC Madya dari Pemerintah Pusat

×

Pemkab Maros Raih Penghargaan UHC Madya dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

MAROS, JAPOS.CO –  Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih penghargaan Universal Healty Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan semesta dari Pemerintah Pusat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemberian penghargaan itu diserahkan dalam ajang UHC Award yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin di Ball Room Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang menerima langsung penghargaan itu mengatakan, UHC award ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh Pemkab Maros. Namun, tahun ini kategori yang diraih sudah di level madya.

“Tahun lalu belum ada kategori untuk kita. Nah tahun ini kita dapat UHC kategori madya. Yah tentunya ini sangat istimewa,” kata Suhartina.

Suhartina menjelaskan ukuran mendapatkan penghargaan UHC Madya ini adalah jumlah penduduk yang sudah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maros saat ini, sudah hampir 100 persen.

“Tahun lalu itu baru sekitar 95 persen yang tercover. Tahun ini sudah di atas 98 persen masyarakat kita yang tercover JKN. Ini sesuai target nasional di tahun 2024 ini sudah harus 98 persen,” terangnya.

Lebih lanjut, Suhartina menyebut, penghargaan UHC ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Maros untuk memastikan seluruh masyarakat Maros mendapatkan pelayanan dan jaminan kesehatan.

Selama masih terdata sebagai warga Maros, kata dia, saat sakit, wajib diberikan pelayanan kesehatan.  Meskipun tidak memiliki kartu BPJS.

“Tidak boleh lagi ada warga Maros yang sakit, lalu tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak punya biaya atau BPJS. Karena di manapun mereka berada, akan kita cover,” sebutnya.

Saat ini, kata Suhartina, Pemkab Maros menggelontorkan Rp 24 miliar di tahun 2024 untuk pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat yang belum tercover program JKN.

“Kalau tahun lalu itu masih Rp 22 Miliar. Nah makanya cakupan JKN ini semakin naik karena kontribusi kita juga kita tambah tahun ini menjadi Rp 24 miliar,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Maros, Nurbaya Basmar yang ikut mendampingi Wakil Bupati Maros menjelaskan, kategori UHC utama keaktifan peserta BPJS harus di atas 80 persen.

“Dari total peserta BPJS di Maros sebanyak 418 ribuan orang, 79 persen diantaranya aktif membayar iuran. Nah sementara untuk UHC utama itu harus 80 persen keaktifan,” terangnya.

Tahun depan, Pemkab Maros bersama BPJS menargetkan penghargaan UHC kategori utama. “Kalau dari syaratnya sisa 1 persen saja kita sudah bisa UHC utama,” pungkasnya.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 52 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…