Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Desa Sukawening Ciamis Akan Jadi Sentra Penghasil Kopi

×

Desa Sukawening Ciamis Akan Jadi Sentra Penghasil Kopi

Sebarkan artikel ini

Views: 860

CIAMIS, JAPOS.CO – Integrasi antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan kelompok petani kopi merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Desa ini memiliki kekayaan alam berupa kawasan hutan lindung Gunung Sawal yang menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa liar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kepala Desa Sukawening, Hendy Hermawan, sebagian dari penduduk di Desa Sukawening adalah petani kopi robusta, yang secara turun-temurun membudidayakan kopi di lereng-lereng bukit dan lembah di sekitar hutan. ” Upaya kami untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus perlindungan lingkungan, mendorong program pemberdayaan ekonomi.  Program ini memberikan peluang kepada masyarakat petani kopi, termasuk petani kopi  yang mengolah lahan milik Perhutani yang di wilayah Desa Sukawening, ” ujarnya.

Dikatakan Hendy, sebagai implementasi dari program ini, kelompok petani kopi pengolah lahan hutan lindung dan  kelompok masyarakat petani kopi dilahan pribadi. Pihak Pemdes Sukawening melalui Bumdes akan mengakomodir dari hasil panen kopi mereka. Dalam upaya untuk memaksimalkan pengelolaan lahan dan memastikan keberlanjutan kelompok petani kopi oleh Bumdes Sukawening, Pemdes Sukawening mendorong sinergi para petani kopi   ke dalam rencana pembangunan desa.

Hendy menyebut, salah satu bentuk sinergi tersebut adalah kolaborasi antara  Bumdes Sukawening, dengan fokus pada pengelolaan kopi  yang berkualitas untuk diolah dan dibuat kopi khas Desa Sukawening. Selain itu hasil panen kopi petani bisa ditampung di Bumdes agar tidak dijual ke luar.

Dalam skema ini, kelompok masyarakat petani kopi akan berperan sebagai supplier buah kopi, sementara Bumdes akan bertanggung jawab atas proses pasca panen dan pengadaan pupuk serta pengolahan produk turunan.

Pada tahap awal, Bumdes  Sukawening  sudah berhasil  menampung dan mengolah kopi anggota dari petani dengan harga yang kompetitif dan sudah punya bren merek kopi sendiri yakni kopi Sukawening.   ” Dengan demikian, integrasi antara Bumdes dan kelompok masyarakat petani kopi  bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Sukawening melalui peningkatan nilai tambah produk kopi, tetapi juga berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan dan menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutur Hendy.

Panen Kopi

Sementara itu berdasarkan pantauan japos.co, panen kopi di Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Selain dipicu oleh kenaikan harga kopi saat panen, pengelolaan lahan perkebunan kopi melibatkan banyak tenaga lokal.

Kepala Desa Sukawening, Hendy Hermawan mengatakan, panen kopi tahun ini lebih bagus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari luas 32 hektar lahan, diperkirakan mendapat kurang lebih 33 ton kopi basah. “Luas garapan 32 hektar lahan kopi tersebut digarap oleh 60 orang petani,” katanya, Minggu (4/8).

Adapun varietas kopi yang dikembangkan yaitu kopi robusta. “Alhamdulillah panen kopi pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan baik dari segi volume maupun harga. Para petani mendapat untung besar dari kenaikan harga kopi yang mencapai Rp 75.000/kg. Sebelumnya, harga kopi hanya tembus Rp 20.000- Rp 30.000 per kilogram-nya. Panen kopi melibatkan banyak tenaga kerja lokal sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Hendy mengakui, tanaman kopi merupakan salah satu komoditas unggulan di Desa Sukawening. Banyak masyarakat yang mengembangkan tanaman kopi dan hampir semua varietas kopi yang dikembangkan yaitu kopi jenis Robusta. “Produksi kopi di Desa Sukawening sudah dikenal luas, karena kopi Sukawening selama ini menjadi produk UMKM dampingan dari Bank Indonesia Tasikmalaya serta telah mendapatkan berbagai sertifikat penting yang menunjukkan legalitas dan kualitasnya, “ jelasnya.

Produk kopi Desa Sukawening, tandas Hendy, sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) Pangan industri rumah tangga, kemudian sudah mendapat sertifikat halal dan merek. Sehingga tidak hanya menambahkan kepercayaan konsumen, tetapi menimbulkan peluang pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *