Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Gempala Meminta Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Periksa Mantan Camat Pagar Merbau H Ibnu Hajar SPd SSos

×

Gempala Meminta Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Periksa Mantan Camat Pagar Merbau H Ibnu Hajar SPd SSos

Sebarkan artikel ini

Views: 994

DRLI SERSANG, JAPOS.CO – GEMAPALA (Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan Deli Serdang) melaporkan H Ibnu Hajar SPd, SSos mantan Camat Pagar Merbau dari 30 September 2022 s/d 22 April 2024 terkait penggunaan anggaran persampahan TA 2022 dan 2023 yang diduga tidak jelas peruntukannya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kordinasi dan sinkronisasi penyediaan sarana dan prasarana persampahan Kecamatan Pagar Merbau TA 2022 sebesar Rp.224.705.280- begitu juga TA 2023 yang tak jauh beda nilainya.

Muhammad Azmi Sekretaris jenderal “GEMAPALA” Rabu,(7/8/2024) di Cafe Bosqu Saat wartawan media ini mempertanyakan kebenaran issue apakah memang benar GEMAPALA melaporkan H Ibnu Hajar ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang ?.

Azmi membenarkan yang bersangkutan kita laporkan ke Kajari dan langsung kita serahkan berkasnya ke Kasi Intelejen Boy Amali SH MH saat kita mengadakan demonstrasi damai beberapa waktu lalu.

Laporan yang kita buat terkait penggunaan anggaran persampahan TA. 2022/2023 yang mana untuk pengelolaan sampah itu ada di anggarkan namun sepengetahuan kita, aktifitas pengutipan/pembersihan sampah itu tidak ada karena masyarakat Pagar Merbau itu langsung mengelola, membuang ataupun membakar sampah masing-masing karena mereka termasuk tinggal di perkampungan. ” ujar Azmi.

Lucunya lagi Azmi menguraikan berkisar bulan Oktober 2023 kecamatan Paga Merbau mendapat bantuan armada truk sampah dari pemerintah Deli Serdang tapi tidak di operasikan/diparkirkan di depan kantor Camat Pagar Merbau sampai menjelang akhir masa jabatannya.

Begitu juga penanganan sampah yang juga tidak beres alias berserakan di beberapa titik (Poto dokumentasi ada) semenjak jadi Camat Tanjung Morawa per 22-April-2024 sampai hari ini seolah-olah ada pembiaran.

Untuk itu kami GEMAPALA meminta agar Kajari Deli Serdang memeriksa H.Ibnu Hajar. “Pungkas Azmi

Zulpan Kasi kebersihan Kecamatan Pagar Merbau saat dimintai keterangannya (7/8/2024) mengatakan. ” Saya baru diangkat jadi Kasi kebersihan per Januari 2024, lalu pada bulan februari tahun ini kita sudah mengoperasikan truk sampah dengan jumlah anggota 13 orang. Kalau soal anggaran tahun 2022/2023 saya tidak tahu, jadi saya minta maaf bang soal itu. “Pungkas Zulpan.(Rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *