Views: 1K
PEKANBARU,JAPOS.CO – Muflihun, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau, menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (5/8/2024). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam bentuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, tempat di mana Muflihun sebelumnya bertugas.
Muflihun mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk struktur organisasi Dewan dan otoritas dari setiap bagian seperti PA, KPA, dan PTK. Dalam pernyataannya media, Muflihun menjelaskan, “Saya sudah menjawab berbagai pertanyaan terkait posisi pendidikan dan struktur organisasi Dewan. Namun, beberapa pertanyaan mengenai dugaan tiket pesawat fiktif masih dalam proses dan belum ada keputusan akhir.”jelas Muflihun
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai tiket penerbangan yang diduga fiktif. “Terkait tiket pesawat, Polisi akan lebih mampu membuktikan. Saya juga akan membahas masalah ini lebih lanjut dengan pihak berwenang,” katanya. Muflihun menegaskan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berlaku untuk semua pihak, termasuk anggota Dewan, yang juga akan dipanggil jika diperlukan.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, pemeriksaan terhadap Muflihun masih belum selesai karena kelelahan. “Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending,” ujar Nasriadi. Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10 pagi tersebut berlangsung hingga hampir pukul 8 malam. Selama sesi tersebut, Muflihun menjawab sekitar 50 pertanyaan, tetapi harus ditunda untuk memberikan waktu istirahat.
Kombes Pol Nasriadi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dari 120 orang dan akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Kamis (8/8/2024). “Kami berharap Muflihun dapat membawa data-data lebih lengkap pada pemeriksaan berikutnya. Karena tadi tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja,” tambahnya.
Nasriadi menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyerahkan data-data yang ada kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Selain itu, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan terkait tiket penerbangan, terutama selama pandemi COVID-19 ketika penerbangan terbatas. Verifikasi terhadap tiket-tiket yang diduga fiktif masih terus dilakukan.
“Penyidikan masih berlanjut dan kami akan meminta keterangan dari semua pihak terkait, termasuk anggota DPRD jika diperlukan. Kami masih terus memverifikasi tiket-tiket yang dicetak. Apabila tidak ditemukan data atau file terkait, maka dapat dipastikan tiket tersebut tidak sah. Kami akan terus menindaklanjuti hal ini,” tegas Nasriadi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang lebih luas untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran selama periode 2020-2021. Pihak kepolisian berharap semua fakta terkait pengelolaan anggaran dapat terungkap dengan jelas melalui proses ini.(AH)