Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Dua Pria Terlibat Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Bukit Raya

×

Dua Pria Terlibat Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Bukit Raya

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim Operasional Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan dua pria berinisial KAN (36) dan AFN (38) yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada malam hari, Jumat, (2 Agustus 2024), di Jalan Handayani, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH, MH, mengkonfirmasi penangkapan ini. Menurut Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi yang diterima petugas menunjukkan adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” jelas Kapolsek Bukit Raya pada Senin, (5 Agustus 2024).

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Panit Opsnal Polsek Bukit Raya Ipda Guslianto, SH untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian menangkap KAN yang diduga menyimpan narkotika di dekat jembatan di sekitar Jalan Handayani. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi top cappuccino. KAN mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari AFN.

Tim Opsnal selanjutnya menangkap AFN di rumahnya di Jalan Handayani. Dalam penggeledahan di rumah AFN, ditemukan satu dompet merah berisi tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu kotak plastik, empat bungkus plastik pembungkus sabu, dan satu unit timbangan digital. Semua barang tersebut disembunyikan di dalam lemari sepatu.

“Dari pengakuan AFN, sabu-sabu tersebut diperoleh dari ROMEL yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti, yaitu tiga paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor total 16,40 gram, satu paket kecil sabu seberat 0,23 gram, dompet merah, bungkus kopi, kotak plastik, timbangan digital, serta beberapa telepon genggam, telah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 185 CIAMIS, JAPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat…

Berita

Views: 35 TANGERANG, JAPOS.CO – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, H Saripuddin, SAg MAg menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…