Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Anggaran DAK Dinkes Mukomuko Bangun Ruangan di 4 Puskesmas, Segini Anggarannya

×

Anggaran DAK Dinkes Mukomuko Bangun Ruangan di 4 Puskesmas, Segini Anggarannya

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Digelontorkan dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kucurkan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar guna Peningkatan penambahan ruang bangunan di 4 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dimana penambahan bangunan ruang di Puskesmas yang dibangun dengan menggunakan angaran DAK tersebut diantaranya, Puskesmas Dusun bairu V Koto, Kecamatan Air Dikit sebesar Rp 1,3 miliar, Puskesmas Penarik, Kecamatan Penarik sebesar Rp 1,3 miliar, Puskesmas Bantal, Kecamatan Teramang Jaya sebesar Rp1,3 miliar dan Puskesmas Malaindeman, Kecamatan Malaindeman sebesar Rp 1,3 miliar.

Hal yang ni dikatakan Kepala Dinas Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo Senin,(5/8) di ruang kerjanya.

“Untuk anggaran DAK fisik di tahun 2024 ini kita dapat anggaran sebesar Rp 30 miliar. Dari anggaran DAK itu kita salurkan untuk puskesmas,” kata Kadinkes Mukomuko Bustam Bustomo.

Bustam juga mengatakan dari anggran itu kita sudah belanjakan untuk pengadaan 6 unit Mobil Ambulan, 6 unit sepeda motor lanjut Bustam Bustomo.

“Selain pengadaan Mobil Ambulan dan kendaraan sepada motor, kita juga salurkan untuk pembangunan gedung ruangan di empat Kecama yaitu, Puskesmas Dusun Baru V Koto, Puskesmas Bantal, Puskesmas Penarikdan Puskesmas Malindeman dengan Masing-masing anggaran sebesar Rp 1,3 miliar,” ungkap kadinkes.

Ia juga mengatakan,” sementara ini pembangunan ruangan gedung di empat Puskesmas itu tengah berjalan, dan kita berharap pelaksanaan pembangunan empat Puskesmas itu dapat diselesaikan dengan kontraknya masing,” demikian Bustam.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *