Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEHUKUM & KRIMINALJawa Barat

SMA Negeri 9 Bandung Semakin Tak Kondusif, Plh. Kadisdik Jabar Seorang Peragu ?

×

SMA Negeri 9 Bandung Semakin Tak Kondusif, Plh. Kadisdik Jabar Seorang Peragu ?

Sebarkan artikel ini

Views: 944

BANDUNG, JAPOS.CO – Pencopotan Wakil Kepala Sekolah SMAN 9 Bandung, Tanu Patrayana tahun lalu karena ditemukannya kasus penggunaan 8 Surat Keterangan Domisili palsu, SMAN 9 semakin tak kondusif.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sumber JAPOS.CO di Dinas Pendidikan Jabar menyebut adanya indikasi perpecahan diantara guru-guru di SMA yang terletak di kawasan Lapangan Udara Huseinsastranegara itu. “Sebelum adanya tindakan tegas untuk memutasikan Tanu, kondisi SMAN 9 tidak akan kondusif. Terlihat sekali Tanu tidak ikhlas dicopot jabatan dia sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Dia selama 8 tahun menikmati jabatan basah tersebut. Setiap PPDB adalah saat yang membahagiakan baginya”, ungkap sumber tersebut (31/7).

Masih kata sumber tersebut, Plh. Kadisdik Jabar terkesan ragu-ragu untuk melakukan langkah-langkah terukur untuk mengambil kebijakan.

“Kadisdik ragu-ragu dalam mengambil tindakan atau langkah-langkah tegas terukur untuk mengambil kebijakan. Mungkin bisa saja ada pejabat Disdik yang melindunginya. Kadisdik kan orang baru tidak paham sebenarnya apa yang terjadi di SMAN 9 itu. Sudah terjadi tindak pidana dengan ditemukannya 8 Surat Keterangan Domisili Palsu dari Kelurahan Huseinsastranegara dan Kelurahan Pajajaran untuk digunakan mendaftar pada PPDB 2023 lalu. Diragukan kompetensi Kadisdik untuk memimpin Dinas dengan permasalahan yang kompleks. Belum lagi dana DAK yang tahun ini mencapai Rp. 430 miliar, baru pertengahan tahun diduga semuanya sudah dibagikan ke pengusaha tertentu”, ungkapnya lagi.

Plh. Kadisdik Jabar, Drs. M Ade Afriandi, MT ketika dihubungi melalui telepon selulernya (30/7) tak merespon. Dimintai komentar melalui pesan Whatsapp juga tak menanggapinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua PPDB 2023, Tanu Patrayana menjawab JAPOS.CO, membantah dia ikut intervensi kegiatan PPDB apalagi memecah belah. “SMA Negeri 9 adalah rumah saya. Saya sudah lama mengabdi disana, jadi gak mungkinlah saya merusaknya. Terkait Surat Keterangan Domisili palsu pada PPDB 2023 lalu saya tidak terlibat. Saya bekerja sesuai arahan pak Andang sebagai Kepala Sekolah. Saya juga tidak pernah diperiksa oleh baik Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung. Pak Andang yang diperiksa oleh kepolisian “, tandas Tanu.

Drs. Andang Segara yang sudah pensiun adalah mantan Kepala SMA Negeri 9 Bandung. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 13 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…

Berita

Views: 15 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.Advertisementscroll kebawah untuk…