Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Oknum Dokter RSUD Mukomuko Berulah, Direktur RSUD: Dia Melanggar Inprosedural Rumah Sakit

×

Oknum Dokter RSUD Mukomuko Berulah, Direktur RSUD: Dia Melanggar Inprosedural Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Salah seorang bernama Eka Kurnia Wati, merupakan  warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dimintai sejumlah uang oleh salah seorang oknum Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berinisial S untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang ia derita, padahal pasien tersebut peserta BPJS kesehatan dan berobat menggunakan BPJS.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Wartawan Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM MKes mengatakan dirinya memastikan pungutan biaya kepada pasien tersebut bukan dilakukan oleh manajemen rumah sakit. Akan tetapi ulah oknum dokter berinisial S.

Kata Syafriadi, dirinya terkejut setelah mendapat laporan dan mendapat informasi dari masyarakat ada pasien BPJS dimintai uang untuk operasi. Setelah ditelusuri, ternyata pasien tersebut menerasfer uang sebesar Rp 3,5 juta ke rekening pribadi dokter berinisial S.

Syafriadi menegaskan bahwa oknum dokter berinisial S itu telah melakukan inprosedural alias melanggar prosedur pelayanan di RSUD Mukomuko.

“Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD. Tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Wajar saja tidak dibayar ke RSUD, karena pasiennya, ditanggung BPJS. Seluruh biaya mereka ditanggung BPJS,” beber Syafriadi kesal.

Kata Syafriadi, ia sudah memanggil oknum dokter berinisial S untuk dimintai klarifikasi soal dugaan Inprosedural yang ia lakukan terhadap pasien. Oknum dokter itu juga mengakui perbuatannya.

“Sudah saya panggil. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya. Dia (dokter berinisial S) berjanji akan mengembalikan uang itu utuh kepada pasien,” sebut Direktur RSUD Mukomuko ini.

Kendati demikian, manajemen RSUD tidak bisa mentolerir perbuatan oknum dokter berinisial S itu. Direktur memberikan sanksi teguran kepada yang bersangkutan agar menjadi perhatian dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya tidak mau terjadi lagi hal serupa. Ini menjadi peringatan keras kepada yang bersangkutan. Karena ulahnya bukan hanya merusak citra RSUD Mukomuko dimata masyarakat. Namun juga sangat merugikan pasien,” pungkas Syafriadi.

Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi hanya menyebutkan inisial, dia tidak mengungkapkan nama lengkap oknum dokter berinisial S itu.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *