Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESumatera Utara

4 Fraksi DPRD Simalungun Ajukan Pansus Banjir Bandang Binanga Bolon

×

4 Fraksi DPRD Simalungun Ajukan Pansus Banjir Bandang Binanga Bolon

Sebarkan artikel ini

Views: 927

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Bencana banjir bandang menerjang Dusun 2 Binanga Bolon, Nagori Purba Pasir, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun yang terjadi  pada Rabu, 20/12/2023 sore yang diduga disebabkan oleh jebolnya bendungan air yang dibuat seseorang  di Sitalasari Kelurahan Tiga runggu Kabupaten Simalungun Sumatra Utara hingga kini belum tuntas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sehubungan dengan kejadian banjir bandang tersebut, Komisi IV DPRD Simalungun sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPBD Simalungun dan turun ke meninjau dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut penyelesaian penanganan bencana yang memadai.

Menanggapi hal tersebut 4 Fraksi DPRD Simalungun mengajukan pembentukan Panitia Khusus  (Pansus) Banjir Bandang Binanga Bolon, untuk melakukan pengkajian yang mendalam dan kompeherensif atas terjadinya banjir bandang tersebut.

Ke 4 Fraksi yang mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura.

Ketika para awak media  mengkonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Maraden Sinaga melalui pesan WhatsApp, 27/07/2004, bahwa 4 Fraksi sudah melayangkan surat Pengajuan Pembentukan Panitia Khusus Banjir Bandang Binanga Bolon kepada Ketua DPRD Simalungun melalui Sekretaris Dewan pada tanggal 10 Juli 2024. Kita menunggu persetujuan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, ungkap Maraden Sinaga.

Terkait tujuan Pembentukan Panitia Khusus ini, Ketua Komisi IV Maraden Sinaga mengatakan lewat pesan WhatsApp, bahwa untuk menyelesaikan permasalahan Bencana Banjir Bandang tidak bisa hanya Komisi IV, harus terlibat semua komisi, karena banyak yang harus dimintai keterangan. Jadi Pansus nantinya harus memanggil Pangulu dan camat, ada dasar mereka mengatakan banjir bandang Binanga bolon itu bencana, ungkapnya.

Menanggapi Pembentukan Panitia Khusus tersebut, Tokoh Peduli Masyarakat dan Bangsa,  Paten Purba, Minggu (28/07) mengatakan Supaya Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani supaya  secepatnya menyetujui Pembentukan Panitia Khusus. Karena banjir bandang ini sudah terjadi di tahun lalu, dan masyarakat sudah terlalu lama menunggu hasil penyebab banjir bandang tersebut.

Kita berharap apabila  Panitia Khusus sudah terbentuk, agar bekerja dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh, agar masyarakat korban banjir bandang mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. (Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 13 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…

Berita

Views: 15 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.Advertisementscroll kebawah untuk…