Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Kabupaten Mukomuko Tercatat Sebanyak 90.000 Masyarakat Miskin

×

Kabupaten Mukomuko Tercatat Sebanyak 90.000 Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Konsep dan definisi kemiskinan Ekstrim adalah kondisi ketidak mampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi, yang tidak hanya terdapat pada pendapatan,tetapi juga akses pada layanan sosial.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan Bank Dunia adalah, penduduk miskin ekstrim yang mempunyai kemampuan dalam memenuhi kubutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity) atau setara dengan Rp. 107.739/orang/perhari  atau Rp. 322.170/orang/perbulan 2022.secara sederhana apabila dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang jika kemampuan nya dibawah Rp. 1.288. 680/ kelurga/bulan maka warga tersebut termasuk kategori masyarakat miskin ekstrim

“90.000 data kemiskinan ektrim dari Kemenko-PMK itu sebagai acuan tim verifikasi yakni Pemdes melakukan pemutakhiran. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sekarang ini tengah melakukan verifikasi dan validasi data pensasaran penanganan pengentasan kemiskinan ektrim (P3KE). Dimana desa dan kelurahan merupakan ujung tombak dari verifikasi dan validasi data tersebut.

Disampaikan Kepala Bapelitbangda Mukomuko Gianto SH MSi Selasa, (30/7) dirinya meminta kepada pemerintah desa/kelurahan, secepatnya mengirim data hasil verifikasi dan validasi sudah dapat dilaporkan melalui kecamatan. Kemudian, pihak Bapelitbangda akan melakukan rakpitulasi terhadap data hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dilaporkan ke Kementrian Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK).

“Pemkab Mukomuko mendapat data pensasaran penanganan pengentasan kemiskinan ektrim atau P3KE dari Kemenko-PMK. Terdata, kemiskinan ektrim di Kabupaten Mukomuko masih mencapai 90.000 keluarga data awal P3KE.

Tingginya angka kemiskinan ektrim jika berdasarkan P3KE dari Kemenko-PMK itu, maka perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara teliti. Data yang diberikan oleh Kemenko-PMK itu by name by address, sehingga Pemdes yang lebih tahu kondisi warganya.

“90.000 data kemiskinan ektrim dari Kemenko-PMK itu sebagai acuan tim verifikasi yakni Pemdes melakukan pemutakhiran,” papar Gianto.

Setelah pemdes melakukan verifikasi dan validasi serta telah dilaporkan ke Bapelitbangda, data tersebut akan disampikan ke Kemenko-PMK. Kemudian data final akan turun lagi Pemkab Mukomuko untuk kemudian di tetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Pertengahan Agustus kita diminta sudah menetapkan data P3KE final. Makanya diminta desa juga cepat menyampaikan hasil verifikasi dan validasi,” sebut Gianto.

Ditambahkannya, data P3KE ini akan menjadi acuan pemerintah melakukan intervensi penanganan dan pengentasan kemiskinan ektrim. Dilakukan verifikasi dan validasi ini agar program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan bisa tepat sasaran.

“Pada intinya data P3KE ini nanti akan digunakan pemerintah melakukan intervensi pengentasan kemiskinan ektrim. Tentu saja data harus valid agar program bisa tepat sasaran,” tandas Gianto.(Jpr) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *