Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

BWS Wilayah V Padang Sumbar Tidak Tempati Janji

×

BWS Wilayah V Padang Sumbar Tidak Tempati Janji

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO  – Cuaca ekstrim yang meliputi Solok Selatan mengakibatkan banjir memporak porandakan aset sarana ekonomi dan kehidupan masyarakat disepanjang Sungai Rawan Batang Pulakek.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sehubungan dengan pertemuan diruangan kerja sekretaris Nagari Tabrani sebagai sekna dalam kondisi fisik kurang sehat Kamis (25/7) yang lalu, kepada wartawan mengatakan bahwa dia pernah mendatangi kantor perwakilan BWS Wilayah V Padang di Sumbar Dharmasraya dengan tujuan meminta proposal agar batang sungai Pulakek bisa dilakukan pengerjaan normalisasi sungai sepanjang 6 km, sebut Tabrani .

Menurut Tabrani, ada lima orang akhir bulan mei lalu membawa profosal usulan kepada Tim BWS V Padang untuk pengerjaan normalisasi sepanjang 6 Km. Kedatangan mereka juga disambut baik oleh Tim BWS V Padang dan berjanji terjun kelapangan akhir bulan Juni cek fisik monitoring langsung ke Sungai Rawan Batang Pulakek.

Namun kedatangan Tim BWS V Padang  yang ditunggu oleh masyarakat, tidak kunjung datang sesuai janji yang sudah dibicarakan sebelumnya.

Namun Tabrani sangat kecewa mengingat ratusan KK masyarakat yang berdomisili dipinggiran sekitar bantaran sungai tergerus rusak parah akibat curah hujan yang sangat tinggi.

Ada dua wali nagari atau desa sebagai pemamfaat ribuan hektar aset masyarakat mendapatkan perlindungan dan terjaga atas pengrusakan oleh pelaku air tak menentu apa lagi cuaca ekstrim begini , dengan wajah sangat kecewa Tabrani berharap agar pihak petinggi BWS Wilayah V Padang beserta jajarannya sangat berharap sungai ini dilakukan normalisasi panjang sungai sekitar 4 km dengan serapan dana sekitar 9,2 ( sembilan Miliar Dua ratus juta rupiah) , ujar Tabrani mengakhiri. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 10 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…

Berita

Views: 12 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.Advertisementscroll kebawah untuk…