Views: 1K
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Warga Desa Perlanan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Senin (29/07), kembali geruduk kantor desa hingg memenuhi ruangan balai desa hingga menutup jalan.
Kedatangannya tersebut guna memperjelas status kepemilikan tanah masyarakat yang diduga telah diklaim kepemilikannya oleh PT KAI Setasiun Perlanan Divisi Regional l Sumatera Utara.
Kades Tri Jaka mengatakan hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban yang pasti terkait tanah milik masyarakat dengan milik aset PT KAI Setasiun Perlanan.
“Surat yang telah di tanda tangani belum dapat untuk ditarik kembali,” terang Tri Jaka kades Perlanan, hingga mendapatkan sorakan dari warga yang berada di ruangan Balai Desa Perlanan.
Salah seorang masyarakat Karang Asem Fauzi Sirait menuturkan apa yang telah diperbuat oleh kades Perlanan tidak memenuhi syarat sebagai pengayom masyarakat, sebab kades membuat gaduh ditengah tengah masyarakatnya sendiri.
“Masyarakat Karang Asem ini telah berpuluh tahun tinggal disini,” terang Fauzi Sirait.
Dikatakannya lagi, berhubungan masyarakat khususnya Dusun Karang Asem tidak mendapatkan jawaban yang akurat dari kades, masyarakat akan membawa persoalan ini kejalur hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap permasalahan tersebut cepat terselesaikan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.(Bw)