Views: 869
BANDA ACEH, JAPOS.CO – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil mengungkapkan bahwa program Kantor DPD RI Provinsi Aceh dan studio Podcast TV merupakan langkah yang tepat untuk mengedukasi masyarakat Aceh tentang tugas dan fungsi lembaga DPD RI.
Melalui media podcast, informasi mengenai peran DPD RI dapat disampaikan secara lebih mudah dan menarik, Senin 29 juli 2024.
Diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih memahami pentingnya peran DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.
“Selain itu, kehadiran program ini juga dapat menjadi sarana interaksi yang lebih dekat antara anggota DPD RI dan masyarakat Aceh,” ujar anggota komite III DPD RI ini.
Seperti yang diketahui, lemahnya kekuasaan DPD RI dibandingkan DPR RI telah menimbulkan beberapa permasalahan. Misalnya, DPD RI seringkali kesulitan untuk menyuarakan kepentingan daerah secara efektif, karena keputusan akhir ada di tangan DPR RI. Selain itu, pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang juga cenderung lemah, karena keterbatasan kewenangannya.
Oleh karena itu, banyak pihak yang berpendapat bahwa perlu ada upaya untuk memperkuat peran dan kewenangan DPD RI, agar lembaga ini dapat berfungsi secara lebih optimal dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi Undang-Undang Dasar 1945, untuk memperluas kewenangan DPD RI.
“Sekretariat selalu memberi dukungan full, baik dan sangat membantu anggota DPD I,” kata Syech Fadhil Ketika ditanya bagaimana dukungan sekretariat kantor DPD RI provinsi Aceh terhadap anggota DPD RI selama ini ketika turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota DPD RI asal aceh ini juga menjelaskan, “pernah tahun 2023, pihak sekretariat hampir menerima surat untuk permintaan minggat dari gedung kantor yang selama ini masih berstatus pinjam-pakai, karena tidak ada status perpanjangan yang jelas dari pihak pemberi izin, namun setelah dikomunikasikan, hal itu tidak terjadi, dan kemudian pihak Pemerintah Aceh memberikan izin pinjam pakai Gedung Kembali hingga 2025.”
Selain membahas tentang DPD RI dan kantor DPD RI di daerah, Syech Fadhil juga ditanyai beberapa hal permasalahan Aceh, seperti kemiskinan, kekuasaan, pilkada, UUPA dan lainnya.
“Saya yakin semua yang memangku jabatan kekuasaan di aceh selama ini, tujuannya semua untuk menjadikan aceh lebih baik,” kata Syech Fadhil di akhir podcast.(Red)