Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Sutan Riska Buka Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024

×

Sutan Riska Buka Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 942

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri dan membuka acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (29/07/24).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam acara ini berbagai pejabat penting, termasuk Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas, Danramil Pulau Punjung Mayor Sarinto, perwakilan Kejari Dharmasraya, Ketua MUI Aminullah Salam, kepala OPD, serta Ketua dan Komisioner KPU beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Dharmasraya yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. “Semoga tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali sesuai harapan,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan PSU DPD RI dapil Sumatera Barat tahun 2024, yang telah berjalan aman dan lancar hingga penetapan suara terpilih di semua tingkatan.

Meskipun tingkat partisipasi masyarakat belum memuaskan, Bupati menekankan pentingnya kerja keras semua pihak dalam menyukseskan pemilihan ini. Saat ini, tahapan pilkada 2024 telah memasuki proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh PPDP. Proses ini akan berlanjut hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 23 September 2024.

Bupati Sutan Riska menekankan pentingnya ketelitian dalam penetapan hak pilih masyarakat untuk menghindari masalah pada hari pemilihan, 27 November 2024. “Suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya dimulai dari data DPT yang akurat,” tambahnya.

Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya dari perorangan sudah dimulai, sementara dari partai politik akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Bupati mengajak semua pihak untuk memperhatikan proses dan syarat-syarat pencalonan sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024.

Bupati juga mengimbau partai politik peserta pemilu 2024 untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat dengan kampanye yang santun dan tidak memprovokasi. Ia menekankan pentingnya etika berpolitik dan menghormati pasangan calon lainnya.

Kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Bupati berharap agar tidak golput dan bijak menggunakan hak pilih untuk memilih calon kepala daerah terbaik. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *