Views: 1K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Program Bukittinggi Peduli Cerdas Makmur, Pemerintah Bukittingi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan zakat dari program Bukittinggi peduli, Cerdas, Makmur, dan Bukittinggi Sehat. Dengan sumber dana zakat yang disalurkan sebagian besar berasal dari Zakat profesi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi sinergitas fungsi yang dijalankan Baznas Kota Bukittinggi dalam menunjang serta mendukung program Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Dengan bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi warga sehingga lepas dari bantuan dan dapat berusaha secara mandiri.” terang Erman.
Total zakat yang diberikan kepada 290 mustahik sebanyak Rp. 231.450.000-. Bantuan merupakan program yang bertujuan untuk melepaskan mustahik dari kondisi kesulitan yang sedang dialami.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar sangat berterima kasih kepada Baznas Bukittinggi yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan di Kota Bukittinggi.
“Sebab jumlah warga yang kurang mampu dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial -DTKS- tercatat 28 ribu jiwa, sedangkan yang baru terbantu , bantuan pemerintah baru sekitar 18 ribu,” ingat Erman.
Artinya ada sekitar 10 ribu jiwa warga Bukittinggi yang kurang mampu perlu ditangani dan itu dapat dibantu oleh Baznas. Dengan bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi warga sehingga bantuan yang didapat dapat berusaha secara mandiri.
“Kami berharap, para mustahik yang menerima zakat dapat memanfaatkan dana yang diberikan untuk hal-hal yang dibutuhkan. Jangan sampai digunakan untuk sesuatu yang tidak perlu. Kepada Baznas kami ucapkan terima kasih atas upaya dalam pengumpulan zakat, dan terima kasih juga kepada muzakki yang telah menyalurkan zakatnya kepada Baznas Bukittinggi,” tambah Erman.
Atas perhatian dan pengelolaannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar diberikan penghargaan BAZNAS Award 2024 Kategori “Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat terbaik Se-Indonesia”. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dari dedikasi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat. (Tet)