Views: 1.4K
KETAPANG.JAPOS.CO – Proyek penanganan long segment (pemeliharaan Rutin, pemeliharaan berkala,peningkatan rekontruksi Pelang – Sungai Kepuluk ) senilai Rp 18.563.382.000.00. sumber dana : dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum( PUTR) Kabupaten Ketapang Provsinsi Kalimantan Barat diduga bermasalah, sumber tanah timbunan Jalan, masuk kawasan hutan produksi.
Diketahui masyarakat luas melalui papan informasi proyek yang dipasang bahwa PT. Clara Citraloka sebagai pelaksana , dan konsultan Pengawas CV. Raffan Design di proyek tersebut. pekerjaan proyek tersebut seharusnya sudah dikerjakan pada 24 April 2024, namun sampai bulai Juni belum terlihat progres fisik pekerjan.
Pembukaan jalan artenatif, pengadaan tanah timbunan ( tanah kong bercampur pasir) dari Hutan Produksi KM 21 untuk timbunan jalan Pelang – Kepuluk, berasal Dana CSR beberapa perusaan sawit dalam bentuk bantuan alat exsavator, Grader, Stum, dan beberapa unit Dump Truck pengangkut tanah timbunan.
Menurut keterngan masyarakat pengguna jalan bahwa tanah timbunan Tanah kong Bercampur Pasiri yang digunakan untuk penimbunan jalan pelang menuju kepuluk, bukan menyelesaikan persoalan permasalahan jalan rusak, namun menimbulkan masalah baru yang mana jika musim hujan kondisi jalan menjadi lumpur dan licin, sedangkan dimusim panas menimbulkan debu yang luar biasa.
“ Diseluruh Indonesia baru kali ini saya lihat, Proyek Jalan Pemerintah di Kabupaten ketapang Senilai 18, Miliar Rupiah pakai tanah kong campur pasir, untuk penimbunan jalan ini, duit proyek sebanyak itu kemana larinya?”. Ucap Amir (50 thn) selaku supir Pick Up kepada Japos.co saat melintas di Jalan – Pelang Kepuluk sambil menunjukan raut wajah penuh kekesalan beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan pedagang warung es pinggir jalan Pelang – Kepuluk bahwa tanah kong bercampur pasir untuk penimbunan jalan pelang – kepuluk tersebut di ambil dari Hutan Desa Pelang wahana Gambut di km 21 masuk kedalam. Aktifitas penimbunan jalan tersebut sudah berlangsung beberapa bulan hingga saat ini.
“tanah untuk timbunan jalan Pelang – Kepuluk ini di ambil di Hutan Desa Pelang Wahana Gambut, tanahnya berwarna hitam klo dilihat tanah kong bercampur pasir. aktifitas penimbunan jalan ini sudah berlangsung beberapa bulan hingga saat ini”. ucap pemilik warung pingir jalan pelang Kepuluk kepada Japos.co ( 23/07).
Untuk mengetahui titik lokasi pengambilan material galian untuk timbunan jalan tersebut Japos.co dan tim menuju km 21 masuk kedalam ternyata ada satu unit exsavator tampa ban sebelah sedang beroperasi. Menurut keterangan operator eksavator ‘’ini wilayah gambut, saya harus memisahkan gambunya dulu baru ambil material galian pasir campur tanah kong, untuk timbunan jalan Pelang Kepuluk, kami diperintahkan kerja oleh Pak Camat Matan Hilir Selatan selama tiga Hari pak”. Ucap Operator Exsavator dilokasi kerja pengambilan Tanah Kong campur Pasir di Hutan Desa.
Mengali informasi lebih dalam lagi Japos.co dan tim menemui Camat di kantor Camat Matan Lihir Selatan (MHS), menurut keterangan camat bahwa dirinya selaku camat menjalankan hasil rapat dengan pemerintah daerah kabupaten ketapang di perintahkan mengandeng perusahaan-perusahaan sawit dan perusahaan lainya melalui dana CSR dalam bentuk bantuan alat exsavator, Grader, Stum, dan beberapa unit Dump Truck pengangkut tanah timbunan, serta material timbunan untuk pekerjaan timbunan jalan pelang- kepuluk.
“Hasil pertemuan kami bersama pemerintah daerah di ketapang, sehingga saya selaku camat diperintahkan mengandeng perusahaan-perusahaan sawit yaitu PT Inova, PT Limpah Sejahterah, dan PT.BGA Region Sungai Melayu Rayak, dan perusahaan lain melalui dana CSR dalam bentuk bantuan alat exsavator, Grader, Stum, dan beberapa unit Dump Truck pengangkut tanah timbunan, serta material timbunan. penimbunan jalan berlubang Pelang- Kepuluk ini dilakukan selama tiga hari, jenis timbunan tersebut tanah kong bercampur pasir,” terang Abdulrani selaku Camat kecamatan MHS di ruang kerjanya, kepada Japos.co (23/07).
Dari hasil penuslusuran Japos.co dan Tim, titik koodinat lokasi pengambilan tanah timbunan ( tanah Kong Campur Pasir ) untuk timbunan jalan Pelang – Kepuluk Tersebut masuk dalam kawasan Hutan Desa “ Wahana Gambut”, masuk Arial kawasan Hutan Produksi. Agar data titik koodinat yang diperoleh lebih akurat Japos.co dan tim melakukan konfirmasi sekaligus mencocokan titik koodinat lokasih di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang, menurut orang Dinas Kehutanan setelah dicocokan titik koordinat tersebut masuk dalam Arial Kawasan Hutan Produksi.
“Data titik Koodinat kawan-kawan ini sudah masuk Areal Hutan Produksi,” terang Martin Pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang di kantornya.
Agar berita bisa berimbang dan tidak sepihak Japos.co melakukan konfirmasi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad Golden melalui WhatsApp (25/07), terkait adanya timbunan tanah Kong bercampur pasir dilokasih pekerjaan proyek tersebut apakah boleh?, apakah boleh dalam proyek pemerintah di saat yang sama ada pekerjaan timbunan dari dana CSR beberapa perusahaan sawit?. Menjawab konfirmasi Japos.co Rahmad Golden selaku PPK diproyek tersebut menjelaskan bahwa itu merupakan dana CSR, pembuatan jalan darurat, meminta Japos.co Imbang-imbang saja agar tidak terjadi fitnah, ini juga semakin banyak pengangguran.
“Itu csr mas krib. Dan klo dipakainitu buat jalan darurat mas krib. Imbang imbang aja bro….biar tidak jadi fitnah. Ini ada juga mas krib terkait keadaan semakin banyaknya pengangguran, gimana cara mengulas nya mas krib,” tutur PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad Golden melalui WhatsApp (26/07) kepada Japos.co.
Hingga berita ini terbitkan japos.co terus melakukan pengumpulan data-data lain terkait proyek ini. (Agustinus).