Views: 1K
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Setelah melakukan pembahasan intensif mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dari tanggal 20 hingga 25 Juli 2024, kebijakan umum APBD Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2025 kini dititikberatkan pada peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini berlangsung pada Jum’at (26/07/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M.M., dan Ade Sudarman, S.Pd. Turut hadir pula Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS bertujuan untuk menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro tahun sebelumnya dan proyeksi tahun 2025 sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan dan APBD 2025. Selain itu, pembahasan ini memberikan arahan kebijakan terhadap komponen pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan daerah secara komprehensif dan realistis, serta menjelaskan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Dengan pembahasan KUA-PPAS serta penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi kemajuan daerah di tahun 2025 mendatang. (YN)