Views: 980
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Program pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota terkait pelayani bidang ke farmasian perlunya diberikan bimtek kepada pelaku usaha .
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittingi Linda Faroza pihaknya perlu melakukan pendampingan regulasi bagi apotek dan sarana pelayanan kefarmasian. Demikian disampaikan Kadis Kesehatan Kota Linda Faroza SH MM Bukittinggi, Kamis (25/07 ).
Menurutnya, pendampingan regulasi ke kefarmasian merupakan kegiatan pembinaan bagi pelaku usaha bagi instansi pemerintah terutama terkait dengan instansi yang akan menerbitkan perizinan.
Pihaknya merasa perlu memberikan pendampingan melalui bimbingan tehnis yang selenggarakan di Grand Royal Denai,
Kegiatan yang telah diselenggarakan bertujuan meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat sehingga pelayan kefarmasian di Kota Bukittinggi terlaksana sesuai dengan standar.
“Bimbingan tehnis pendampingan regulasi meningkatkan kompetensi petugas apotek sangat perlu. Tujuannya agar pelayanan kefarmasian seperti toko obat dan apotek dapat memenuhi standar”, papar Linda.
Kegiatan bimbingan tehnis yang telah diselenggarakan, diikuti para apoteker penanggung jawab tehnis kefarmasian, penanggung jawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian serta pemilik apotik dan toko obat.
“Pembekalan Bintek sebagai pemateri Dinas Kesehatan, Balai POM/DPMPSP, Organisasi Profesi dan instansi terkait yang berkompeten,” ulas Linda Faroza , ( Yet )