Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Peserta JKN Capai 98,81 Persen, Pemerintah Kabupaten Toba Raih Piagam Penghargaan UHC

×

Peserta JKN Capai 98,81 Persen, Pemerintah Kabupaten Toba Raih Piagam Penghargaan UHC

Sebarkan artikel ini

Views: 816

TOBA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Toba resmi menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas tercapainya Universal Health Coverage (red: UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

UHC sendiri merupakan wujud cita-cita dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah ditargetkan kepada BPJS Kesehatan sebesar 98% dari penduduk Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) sampai dengan tahun 2024.

Penganugerahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Toba saat Apel Pagi Gabungan, pada hari senin (22/07).

Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah |BPJS Kesehatan Mohammad lqbal Anas Maruf turut mengapresiasi terwujudnya UHC di Kabupaten Toba. la berterima kasih dengan terlaksananya amanat untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat sesuai Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. la juga berharap dengan adanya Program JKN tersebut, semakin memudahkan masyarakat dalam merasakan jaminan kesehatan.

Tidak ada lagi keluh kesah mengenai kesulitan masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan. Karena dari sinilah kita bisa belajar arti dari gotong royong.

“Saya mengapresiasi sekali dengan capaian UHC di Kabupaten Toba ini. Ini menjadi modal yang baik untuk masyarakat merasakan jaminan kesehatannya. Terima kasih banyak untuk segenap jajaran Pemerintah
Kabupaten Toba atas terlaksananya amanat kesejahteraan di Kabupaten Toba ini,” terangnya.

“Kesejahteraan ini amat mulia rasanya karena telah dijalankan sesuai Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan lagi, melalui Program JKN ini akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit,” kata lqbal.

Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang kayak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

“Salah satu visi yang menurut saya mulia untuk menjamin kesehatan semua masyarakat. Capaian ini tentu berarti bagi kami agar terus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Dalam perjalanan mencapai UHC tentu tidaklah mudah, banyak hal yang membuat kami harus tekun dan sabar dalam mewujudkan salah satu program Pemerintah Pusat ini. Puji Tuhan, dari angka yang ditargetkan perlahan terlampaui. Dari Total Penduduk Kabupaten Toba sebesar 217.128, Sebanyak 98,81% jiwa telah ter-daftar. Program JKN dengan tingkat keaktifan sebesar 75,57%. Sekali terima kasih dan selamat untuk Kabupaten kita tercinta,” ujar Poltak.

Ditambahnya, dengan pencapaian UHC, masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Dengan tercapainya UHC, maka peserta JKN BPJS Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan
kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan,” jelas Poltak.

Hingga pertengahan Juli, telah tercatat 98,81% jiwa yang terdaftar dalam Program JKN dengan rincian 85.494 terdaftar pada segmen Penerima Bantuan luran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) 35.609 terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda), 54.767 terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 34.425 adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 4.240 dari segmen Bukan Pekerja (BP).

Dalam sesi yang sama, Bupati Kabupaten Toba juga menyampaikan jika terwujudnya UHC ini akan meningkatkan derajat hidup masyarakat Kabupaten Toba.

la mengapresiasi semua jajaran Pemeritah Kabupaten hingga yang turut menyukseskan Program JKN sebagai misi dalam mewujudkan UHC itu sendiri.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…