Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

DPRD Kabupaten Dharmasraya Harap Pandangan Fraksi Jadi Pendorong Kemajuan Daerah di RPJPD 2025-2045

×

DPRD Kabupaten Dharmasraya Harap Pandangan Fraksi Jadi Pendorong Kemajuan Daerah di RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Views: 790

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Jumat, 19 Juli 2024, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, S.Pd. Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tujuh fraksi DPRD memberikan pandangan umum yang berisi informasi, saran, dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya. Dalam rapat ini, Bupati Dharmasraya diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si, yang menjelaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat penting dan akan menjadi acuan untuk kemajuan daerah di masa mendatang.

“Masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD sangat kami hargai dan kami terima sebagai acuan untuk kemajuan daerah. Kesamaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan infrastruktur ekonomi masyarakat lainnya akan menjadi prioritas utama dalam RPJPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2025-2045,” jelas H. Adlisman.

Rapat yang juga dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kabupaten Dharmasraya di masa depan. Sebelum menutup rapat, Ade Sudarman berharap pembahasan RPJPD ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi daerah.

Dengan demikian, DPRD Kabupaten Dharmasraya berharap pandangan fraksi-fraksi ini benar-benar menjadi pendorong bagi kemajuan daerah dalam RPJPD 2025-2045. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *