Views: 934
BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo SH MH di dampingi Kepala seksi pidana khusus, Kepala seksi pidana umum, Kepala seksi Perdata dan tata usaha Negara Irfan menyampaikan capaian kinerja dari periode Januari hingga Juli 2024 dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, dengan tema : “Akselerasi Kejaksaan Untuk mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menunjukkan sejumlah prestasi dari masing-masing bidang yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengangkat marwah Kejaksaan. Dalam hal penanganan perkara, melakukannya dengan humanis dan tidak zolim
“Bekerja tidak zolim, kami bekerja dengan bukti,” ujar Irfan Wibowo.
Terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bandung disampaikan sebagai berikut :
1. Bidang Pembinaan
Realisasi • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar
Rp4.881.235.949 dari target awal sebesar Rp3.312.800.000 atau
147,34%
• Penyerapan anggaran seluruh bidang sebesar Rp7.958.217.472 atautotal persentase 58,74 %
2. Bidang Intelijen
• Penyelidikan: 1 Kegiatan
• Pengamanan: 3 Kegiatan
• Penerangan dan Penyuluhan Hukum: 3 kegiatan
• Jaksa Menyapa: 2 Kegiatan
• Pengamanan Pembangunan Strategis : 2 Kegiatan (dengan total nilai kegiatan sebesar Rp15.217.685
3. Bidang Pidana Umum
Data Capaian Kinerja pada Bidang Tindak Pidana Umum sebagai berikut :
1. Jumlah SPDP = 801 perkara
2. Jumlah Tahap 1 = 659 Berkas
3. Jumlah P-21 = 593 Berkas
4. Tuntutan = 607 Perkara
5. Eksekusi = 497 Perkara
Hasil Dinas sebesar Rp3.322.322.000 (tiga miliar tiga ratus tiga puluh dua juta tiga ratus tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah).
Adapun perkara yang menarik perhatian :
1. Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atau merampas kemerdekaan seseorang atas nama tetdakwa Samuel Sunarya anak dari Janto Widjaja, M.A (inkracht).
2. Perkara Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Nicko Heru Munandar bin Heri Risnandar dengan agenda pemeriksaan saksi
4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
A. MOU
1. 11 Kegiatan
B. Bantuan Hukum :
1. Penegakan Hukum Perwalian : 3 Kegiatan (Pengajuan Perwalian)
2. Bantuan Hukum Litigasi: 2 SKK
3. Bantuan Hukum Non Litigasi: 111 SKK
4. Pendampingan Hukum: 12 Kegiatan
5. Pelayanan Hukum: 6 Kegiatan
• Tindakan Hukum Lain: 2 Kegiatan
Pemulihan Keuangan Negara: Rp7.401.041.444,37.
5. Bidang Pengelolaan Barang Bukti
dan Barang Rampasan disingkat PB3R
1. Pengembalian barang bukti: 353 Barang Bukti
2. Barang rampasan yang telah selesai dilelang: 31 Barang Bukti
3. Pemusnahan barang bukti:
– Perkara Tindak Umum sebanyak 618 perkara
– Perkara Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 perkara
4. Jenis Hasil Dinas
– Hasil lelang dan penjualan langsung Rp57.678.000
– Uang rampasan pidana umum Rp61.144.000
– Uang rampasan Pidana Khusus Rp222.500.000,- (Yara)