Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kasus Viral Pencurian Motor di Pekanbaru, Tim Resmob Jatanras Polda Riau Ungkap Pelaku

×

Kasus Viral Pencurian Motor di Pekanbaru, Tim Resmob Jatanras Polda Riau Ungkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang dipimpin oleh Kombes Pol Asep Darmawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/67/VII/2024, LP/B/223/VI/2024, dan LP/B/432/VI/2024, aksi pencurian ini terjadi di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tersangka utama, Muhammad (RA) alias Iki, yang lahir di Pekanbaru pada 21 Mei 2001, berhasil diamankan oleh tim Resmob Jatanras Polda Riau. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 17 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, berdasarkan informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah rumah di Jalan Cipta Karya, Gg. Damai, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pada pukul 23.15 WIB, tim tiba di lokasi dan berhasil menangkap Iki, sementara satu tersangka lainnya, (AZR) alias Alfi, berhasil melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi satu unit sepeda motor merk Beat warna hitam, satu unit sepeda motor merk Vario warna hitam dengan lis ping, serta dua buah helm merk GM warna hitam. Dari hasil interogasi, Iki mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali bersama (AZR) Lokasi-lokasi pencurian tersebut adalah Jalan Ahmad Dahlan dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Robot warna hitam, Jalan Bukit Barisan dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Robot warna hitam, Jalan Cengkeh dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Robot warna hitam biru, Jalan Ronggo dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Robot warna hitam, Jalan Mayar Sakti dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna putih, Jalan Delima dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Robot warna hitam lis hijau, dan Jalan Kubang Raya dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Selain itu, saksi-saksi dalam kasus ini adalah Andika dan Dimas Ariwidana, yang keduanya merupakan anggota kepolisian. Hingga saat ini, Muhammad Riski Afdal beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut dari kepolisian adalah mencari tersangka lain yang masih buron, Alfi Zul Rahman, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena penyebarannya di media sosial, sehingga diharapkan masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka yang masih buron.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *