Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Bupati Dharmasraya Paparkan Ranperda RPJMD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Bupati Dharmasraya Paparkan Ranperda RPJMD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Views: 867

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna yang istimewa dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 17 Juli 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyusunan RPJPD bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah guna meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah. Bupati Sutan Riska menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, hingga pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir, dan penetapan.

Ranperda RPJPD 2025-2045 mencakup sembilan pasal yang tersebar dalam enam bab, seperti yang tertera dalam lampiran dokumen. Ini adalah langkah penting dalam perencanaan strategis Dharmasraya untuk dua dekade mendatang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M.M., dan Ade Sudarman, S.Pd. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, OPD, dan tamu undangan lainnya, yang menunjukkan komitmen bersama untuk masa depan Dharmasraya.

Dengan disampaikannya Ranperda ini, diharapkan Dharmasraya akan memiliki arah pembangunan yang jelas dan terstruktur, demi kesejahteraan seluruh warganya.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *