Views: 2.4K
KETAPANG, JAPOS.CO – Mendapat informasi dari salah seorang Warga Desa Randau Jungkal Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, warga tersebut sangat mengeluhkan tentang aktivitas kayu illegal milik Kasman yang berada ditengah lingkungan pemukiman masyarakat.
“Bukan kayunya yang menjadi suatu permasalahan, namun tentang Izin Tempat Penampungan Kayu (TPK) nya yang jadi pokok persoalannya, artinya apakah TPK Kasman ini kebal hukum atau ada yang melindungi. Sudah jelas-jelas bahwa selama ini TPK itu tidak mengantongi Surat Izin Lingkungan dari warga setempat yang diketahuilah oleh Pemerintahan Desa, lalu menjadi semau-maunya lakukan kegiatan tersebut sampai tak ingat waktu dan selalu membuat kebisingan telinga diwaktu istirahat,” ucap warga kepada Japos.co (15/07).
“Jika informasi ini sampai kepada pihak Media (wrt) berarti permasalahan itu sudah luar biasa aktivitasnya “Saya sudah merasa sangat terganggu dengan ulah kegiatan orang yang bernama Kasman alias Ujang Baung tersebut, bagaimana lah caranya menuntaskan kayu illegal Kasman ini sebab sudah Tak perduli tengah malam (dini hari) letar letor lakukan bongkar/muat sudah tentu aktivitasnya sangat mengannggu ketenangan istirahat saya dan tetangga kiri kanan, tolonglah media kan dan laporkan saja,” ujar salah saru sumber kepada Japos.co lewat Pesan Whatsapp Senin (15/07).
“Cuma Kasman ini sangat pintar asal kayunya sudah banyak numpuk di lokasi sekeliling halaman rumahnya, lalu dengan sangat cepat sekali Kasman langsung menyiapkan PickUp dan biasanya ada berjumlah 13 buah PickUp yang muat di TPKnya, lalu kayu-kayu illegal itu diangkut dibawa keluar untuk dijual,” lanjut sumber Japos.Co Senin (15/07).
Ketika dikonfirmasi oleh Japos.Co pada hari Selasa (16/07) terkait permasalahan aktivitas TPK Kasman (Ujang Baung) yang dikatakan letar letor tak perduli tengah malam (dini hari) yang sangat menganggu ketenangan tetangga kiri kanan yang tak ingat waktu itu, Kasman tak menjawab pesan dan Telpon WhatsApp Selasa (16/07) Jam (12:21).
Hingga berita ini diterbitkan terkait hal tersebut, Masyarakat Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai ini yang tak mau disebutkan identitasnya meminta dan berharap kepada Media Japos.Co agar permasalahan ini ditindaklanjuti. (M. HARISY).