Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Bawaslu Belitung, Kawal Hak Pilih Warga Pilkada Gubernur Babel dan Bupati Belitung

×

Bawaslu Belitung, Kawal Hak Pilih Warga Pilkada Gubernur Babel dan Bupati Belitung

Sebarkan artikel ini

Views: 813

BELITUNG,JAPOS.CO – KPU Kabupaten Belitung melakukan pendataan pemilih untuk Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Babel serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung tahun 2024. BAWASLU Kabupaten Belitung turut aktif melakukan patroli memastikan integritas hak pilih warga.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua BAWASLU Belitung, Rezeki Aris Munazar SH, menegaskan pihaknya menggunakan berbagai instrumen pengawasan, termasuk patroli ke rumah-rumah warga. Tujuannya memverifikasi data KTP dan KK warga, serta memastikan mereka yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 telah didata dengan benar sebagai pemilih potensial.

Apakah benar KTP nya dengan data tersebut atau KK tersebut. Terus umur sudah 17 tahun tanggal 27 november 2024, apa sudah ditanyakan kepada warga tersebut. Kalau pun ada anaknya yang 27 November sudah 17 tahun. Lalu karena PKPU nomor 7 terkait data pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak pemilih di TPS maksimal 600 artinya akan ada penggabungan TPS yang dulu pemilihan serentak waktu pemilu maksimal 300. Harus diberi tahu kepada warga yang dilakukan coklit untuk menyampaikan mungkin akan berbeda TPS dengan pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Bawaslu Belitung juga mengupayakan mengidentifikasi keberadaan warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam DPT.

“Kami meminta pantarlih memverifikasi administrasi seperti akte kematian agar data tersebut dihapuskan dari DPT,”.

Aris menekankan pentingnya memastikan anggota TNI- Polri yang sudah tidak menjadi warga tetap juga tidak terdaftar dalam DPT. “Kami melakukan patroli hingga ke pelosok desa memastikan hal ini,” tegasnya.

Bagi warga yang belum terdaftar atau mengalami ketidaksesuaian data, Aris mengimbau untuk segera melapor ke posko kawal hak pilih yang telah disediakan oleh BAWASLU. “Posko ini tersedia di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Desa hingga Kelurahan.

“Upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Belitung diharapkan memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan secara adil, ransparan dan accountable, serta tidak ada unsur kecurangan dan manipulasi data DPT sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *