Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Komandan Bray Manang Sasar Hiburan  Malam di Pekanbaru Amankan 16 Pengguna Narkoba

×

Komandan Bray Manang Sasar Hiburan  Malam di Pekanbaru Amankan 16 Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

Views: 999

PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pekanbaru pada Selasa, (16 Juli 2024) Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Manang Soebekti (Ndan Bray) ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Operasi yang berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu Tempat Hiburan MP, Tempat Hiburan Paragon, dan Tempat Hiburan D Point.

Operasi ini melibatkan total 74 personel dari berbagai satuan di Polda Riau, termasuk: 6 personel POM Pekanbaru,5 personel Provos Polda Riau,10 personel Pol Airud Polda Riau,12 personel Samapta Polda Riau,6 personel Dokkes,22 personel Ditresnarkoba,8 personel satgas banops,5 personel ditintelkam

Dari operasi tersebut, sebanyak 19 orang diamankan di Tempat Hiburan MP. Dari 19 orang tersebut, 15 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkoba telah menjalani tes urine di lokasi. Hasil tes menunjukkan bahwa 16 orang di antara mereka positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, di Tempat Hiburan Paragon dan D Point, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap pengunjung di kedua tempat tersebut.

Dirresnarkoba Kombes Pol Manang Soebekti menyatakan bahwa Operasi Antik ini merupakan upaya serius Polda Riau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang sering kali menjadi sarang peredaran narkoba.

“Kegiatan Operasi Antik ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Manang Soebekti.

Ke-19 orang yang diamankan tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Riau. Jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *