Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Tuntut Polres Metro Depok Bertindak Tegas

×

Rekaman CCTV Hilang, Pengacara Korban Tuntut Polres Metro Depok Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

DEPOK, JAPOS.CO – Kasus keributan dan penganiayaan yang terjadi di outlet Inul Vista Karaoke DMall Margonda pada 8 Juni 2024 telah berlangsung lebih dari satu bulan, namun proses hukumnya masih belum menunjukkan hasil yang jelas. Dalam kasus ini, seorang pemandu lagu berinisial HK diduga melakukan penganiayaan terhadap SS, yang kemudian berujung pada saling lapor antara kedua belah pihak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Eric Yansen Sihotang, SH, kuasa hukum korban SS, menyatakan bahwa hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Depok.

“Iya benar sudah satu bulan lebih, saksi-saksi sudah diperiksa, bahkan infonya pemeriksaan TKP juga sudah dilakukan, namun hingga hari ini belum ada info terkait langkah lanjut penyidik terhadap pelaku,” ungkap Eric pada Jumat (12/7) sore.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian. Eric mengindikasikan bahwa rekaman tersebut diduga sengaja dihapus oleh pihak manajemen Inul Vista Karaoke DMall Margonda.

“Infonya seperti itu (rekaman CCTV hilang), entah apa motifnya saya tidak tahu. Yang pasti jika benar itu dilakukan, maka pelakunya bisa dikenakan delik pasal 233 KUHP dengan ancaman hukuman yang tidak main-main, 4 tahun penjara,” ujarnya.

Eric mendesak agar Polres Metro Depok bersikap tegas dan segera menuntaskan kasus ini dengan transparan. Ia menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan baik secara moral maupun material akibat kejadian ini.

“Bukan cuma fisik yang terganggu, tapi beban psikologi juga termasuk pekerjaannya yang hilang, sementara klien saya harus menanggung biaya ketiga anaknya,” tambahnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena mencerminkan tantangan dalam penegakan hukum dan keadilan di tingkat lokal. Sikap tegas dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *