Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

DPRD Kota Depok Setujui Raperda LPJ APBD 2023 dengan Catatan Penting

×

DPRD Kota Depok Setujui Raperda LPJ APBD 2023 dengan Catatan Penting

Sebarkan artikel ini

Views: 888

DEPOK, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City, pada Jumat (12/07/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, mengumumkan bahwa rapat telah mencapai kuorum dengan kehadiran 34 dari 49 anggota DPRD.

“Berdasarkan daftar hadir, dari 49 orang anggota DPRD, yang hadir hari ini sebanyak 34 orang, dengan 27 orang hadir secara tatap muka dan 7 orang secara virtual, sehingga sudah mencapai kuorum,” jelasnya.

Rapat tersebut merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024.

Ketua Badan Anggaran, Edi Masturo, memaparkan hasil rapat tersebut dengan beberapa catatan penting.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan disimpulkan, yaitu:
1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.
2. Perlu dikaji lagi mata anggaran, terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efisien pada indikator efisiensi. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.
3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 yang mencapai 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok, tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” papar Edi Masturo.

Catatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD 2023, masih terdapat aspek-aspek yang memerlukan perhatian dan perbaikan lebih lanjut. DPRD Kota Depok berharap bahwa temuan dan rekomendasi dari Badan Anggaran dapat menjadi acuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran di masa mendatang.(Joko Warihnyo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *