Views: 931
DEPOK, JAPOS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok sepakat untuk mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kesepakatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kota Depok.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak di Aula Kantor KUA Beji pada Senin, (08/07/24). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan zakat di kota tersebut.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menegaskan pentingnya peran KUA dalam pengelolaan ZIS. Menurutnya, KUA sebagai lembaga keagamaan memiliki potensi besar dalam kemajuan pengelolaan zakat di Kota Depok. “KUA sebagai lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam kemajuan pengelolaan zakat di Kota Depok,” ujarnya yang dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Endang Ahmad Yani juga menilai bahwa keberadaan UPZ di KUA akan memberikan dampak signifikan tidak hanya dalam hal pengumpulan zakat tetapi juga dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. “KUA itu tempat pertemuan yang cukup intens masyarakat kita. Mereka adalah tokoh-tokoh agama, ada penghulu, penyuluh yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti akan menjadi agen-agen literasi kita,” tambahnya.
<span;>Lebih lanjut, Endang menambahkan bahwa literasi soal zakat di masyarakat masih sangat rendah, bahkan di tingkat perguruan tinggi. “Literasi soal zakat memiliki pengaruh besar terhadap partisipasi masyarakat dalam berzakat dan mewakafkan hartanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat, menyampaikan bahwa pengoperasian KUA sebagai UPZ sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan urusan agama. “Kerja sama ini sangat penting karena sejalan dengan upaya Kemenag yang akan menggulirkan program Kampung Zakat,” ujarnya.
Enjat menegaskan bahwa pembentukan KUA sebagai UPZ menjadi salah satu program prioritas di Bimas Islam. “Ini tantangan kita, sehingga menjadi salah satu program prioritas di Bimas Islam. Pembentukan KUA menjadi UPZ merupakan upaya pengaplikasian program Kampung Zakat yang digulirkan,” tandasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Baznas dan Kemenag Depok, diharapkan pengumpulan ZIS di Kota Depok akan semakin maksimal, serta literasi keagamaan di masyarakat akan meningkat. Program ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang lebih baik dan efektif.(Joko Warihnyo)