Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaingan Internasional Senilai 35 Miliar

×

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaingan Internasional Senilai 35 Miliar

Sebarkan artikel ini

Views: 889

PEKANBARAU, JAPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, yang dipimpin oleh Kombes Pol Manang Soebekti, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika Jaringan internasional yang berhasil diungkap, Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Riau untuk memerangi peredaran narkotika dan mencegah penyalahgunaan barang bukti, Jumat (12/7/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) dan norma aturan baku yang diatur oleh undang-undang. “Sebagaimana sering saya tekankan, SOP dan norma aturan baku yang ditetapkan oleh undang-undang mengharuskan agar barang bukti narkotika segera dimusnahkan setelah pengungkapan perkara oleh petugas kepolisian. Komitmen kami adalah melaksanakan prosedur ini dengan konsisten dan sesuai hukum,” ujarnya.

Irjen Pol M Iqbal juga menyampaikan bahwa belum pernah terjadi kasus penyalahgunaan barang bukti oleh jajaran Polda Riau. “Kami bersyukur bahwa di Provinsi Riau, belum pernah terjadi kasus penyalahgunaan barang bukti oleh jajaran Polda Riau,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 25,11 kg sabu, 34.250 butir ekstasi, 3 kg ganja, dan 270 butir happy five. Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus yang ditangani, dengan 6 kasus melibatkan jaringan internasional dan 15 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25,11 kg sabu, 34.250 butir ekstasi, 3 kg ganja, dan 270 butir happy five. Dalam 11 kasus yang ditangani, 6 di antaranya melibatkan jaringan internasional dengan 15 tersangka,” jelas Irjen Pol M Iqbal.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol M Iqbal juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Provinsi Riau. “Di era kepemimpinan saya, saya tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Provinsi Riau. Saya telah memerintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres untuk tidak ragu dalam tindakan, bahkan jika harus mengambil langkah tegas yang berakibat fatal, dengan catatan sesuai SOP dan bila membahayakan nyawa petugas atau masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk TNI, bea cukai, granat, lembaga adat Melayu, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hadir juga tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Irjen Pol M. Iqbal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkotika di Riau. “Dengan upaya nyata dari semua pihak, termasuk TNI, bea cukai, granat, lembaga adat Melayu, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kami dapat menekan permintaan dan pasokan narkoba di Riau,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di gunung, hutan, laut, dan bahkan di kampung-kampung yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba. “Penegakan hukum akan terus dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di gunung, hutan, laut, dan bahkan di kampung-kampung yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba. Saya telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba dan para Kapolres untuk menghapus istilah ‘kampung narkoba’ dari Provinsi Riau,” jelasnya.

Dalam rangka menjaga konsistensi dalam penegakan hukum, Irjen Pol M. Iqbal juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan rotasi pada tim yang kurang efektif. “Jika pembersihan ini tidak berhasil, saya tidak segan-segan melakukan rotasi pada tim yang kurang efektif. Namun, bagi mereka yang menunjukkan prestasi dalam melindungi masyarakat dan generasi muda, saya akan memberikan penghargaan dan promosi,” tegasnya.

Pj Gubernur Riau, yang mewakili pemerintah provinsi, turut mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kapolda Riau dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau atas pengungkapan narkotika ini. Upaya yang dilakukan oleh Polda Riau sangat berarti dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Pj. Gubernur Riau.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkotika dan menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan Provinsi Riau dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *