Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Tahu Diberitakan Terkait Laporan Warga, Kapolres Samosir Diduga Langsung Blokir No Kontak Wartawan

×

Tahu Diberitakan Terkait Laporan Warga, Kapolres Samosir Diduga Langsung Blokir No Kontak Wartawan

Sebarkan artikel ini

Views: 995

SAMOSIR, JAPOS.CO – Kapolres Samosir Polda Sumut, AKBP Yogie Hardiman diduga langsung memblokir nomor kontak WhatsApp wartawan Japos Co  setelah tau diberitakan terkait perkembangan laporan korban (warga )Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara , dengan berjudul “Pasal 184 KUHAP Terpenuhi, Penetapan Tersangka Penganiayaan Tidak Kunjung Dilakukan Polres Samosir “.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ternyata, saat wartawan  mengirimkan link website Japos Co lewat aplikasi WhatsApp tentang pemberitaan tersebut ke nomor WhatsApp milik Kapolres Samosir Yogie Hardiman (+6285267014131) diketahui sudah terlebih dulu memblokir nomor kontak wartawan Japos Co, karena terlihat selalu centring satu hingga sampai sekarang.

Selain centring satu, kolam foto profil whatsApp milik Kapolres Samosir AKBP Yogie juga sudah terlihat putih abu-abu.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan warga atau korban penganiayaan tersebut, Kapolres tersebut justru terkesan buang badan, meminta Japos Co menghubungi Kasat Reskrim Polres Samosir dan sambil menyebutkan akan mengirimkan No kontak Kasat Reskrim.

“O,, nanti sama Kasatreskrim aja ya konfirmasi, saya kasih nomornya ya,” jawabnya (9/7/24).

Menurut Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Kasat Reskrim Polres Samosir lebih tau peristiwa laporan korban tersebut.

“Kan saya bukan Kasat Reskrim yang menangani perkara,ya,” ucapnya Yogie.

Sementara, nomor kontak Kasat Reskrim yang diarahkan untuk dihubungi,  nihil tidak sempat dikirim oleh Yogie malah justru ngebut blokir nomor kontak wartawan.

Sebagaimana telah diberitakan, Korban EM Nainggolan yang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum PNS di pemerintahan kabupaten Samosir bernama Chandris Sitanggang alias Pak Ani,tinggal di Lumban Uruk Pangururan Kab Samosir,telah melaporkan ke Resor Polres Samosir  – Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan: STPL/141/VI/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT 11/6/24 lalu,

Diketahui, oknum PNS tersebut diduga  melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, EM (inisial), menggunakan benda keras (batu) sebagai alat untuk memukul hingga korban pingsan, di Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara ,Selasa malam sekitar pukul 20;30(11/6/2024) . (Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *