Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Tengah

Penanganan Jalan Manunggal I Senilai Rp 22 M  Di Katingan, Terindikasi Dikerjakan Asal-asalan

×

Penanganan Jalan Manunggal I Senilai Rp 22 M  Di Katingan, Terindikasi Dikerjakan Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Penanganan Long Segmen Jalan Manunggal I (DAK Tematik) di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang dikerjakan oleh PT Multi Karya Primas Mandiri, menelan dana  Rp Rp. 22.938.100.000,00 terindikasi,  dikerjakan asal-asalan,  tidak kontrak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan pantauan awak media ini, pekerjaan asal-asalan, tidak sesuai kontrak tersebut terlihat  Lapis Pondasi Agregat A dan B  yang dikerjakan di ruas tersebut dengan total panjang 3.322 meter, terdiri dari  STA 06+050 sampai STA 07+400 panjang 1.350 meter dan dari STA 08+450 sampai STA 10+422 panjang 1.972 meter.

Diduga ketebalan Agregat Lapis Pondasi A dan Agregat B yang dikerjakan diruas jalan tersebut, tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan. Karena ketebalan agregat lapis pondasi tersebut yang seharusnya 40 cm,  (Agregat A tebal 25 cm dan Agregat B tebal 15 cm) dikerjakan ketebalannya hanya sekitar 20 cm.

Hal itu dapat dilihat secara kasat mata pada ketinggian aspal dari badan jalan dan ketebalan cor beton bahu jalan, yang tebalnya hanya 15 cm.

Pekerjaan asal-asalan juga terlihat dari bangunan cor beton bahu jalan. Akibat dikerjakan tidak sesuai metode membuat bangunan cor beton bahu jalan terlihat kasar dan tidak rapi, serta  belum berumur  sudah  retak. Keretakan cor beton bahu jalan tersebut selain diduga akibat tipis, juga diduga akibat pada saat dilakukan pengecoran tanah dasar tidak dipadatkan dan tidak di urug menggunakan pasir, serta banyak yang  tidak dilapisi plastik.

Sehingga membuat bangunan cor beton  bahu jalan tersebut banyak yang langsung bersentuhan dengan tanah. Dan akibat air cor  beton langsung turun ke tanah dasar, membuat tanah dasar susut dan mempengaruhi  kualitas bangunan cor beton.

Kemudian pekerjaan asal-asalan juga terlihat pada mutu aspal yang digunakan untuk menangani ruas jalan tersebut,  yang  seharus menggunakan   Lataston Lapis Pondasi (HRS-Base) dan Lataston Lapis Aus (HRS-WC), diduga dikerjakan hanya menggunakan Lataston Lapis Pondasi (HRS-Base), karena  tekstur  aspal jalan pada lapisan permukaan jalan yang seharusnya halus terlihat kasar.

Selain itu pekerjaan tidak sesuai yang dipersyaratkan juga terlihat pada pekerjaan Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran, karena galian  tersebut, seharusnya lebar 1,5 meter dan kedalaman 1,5 meter, banyak yang dikerjakan dengan kedalaman hanya sekitar 1 meter. Dan tepi galian tidak ratakan dan rapikan.

Bahkan dalam menangani ruas jalan tersebut  PT Multi Karya Primas Mandiri  juga diduga menggunakan material galian C illegal, karena tanah yang digunakan untuk timbunan leveling dan bahu jalan, serta campuran agregat diperoleh dari hasil penambangan tanpa izin yang dilakukan di sekitar lokasi pekerjaan.

Sehingga akibatnya membuat proyek ini menjadi tidak ramah lingkungan karena disekitar lokasi pekerjaan banyak terdapat lobang besar dan dalam bekas menambang/mengambil material galian C.

<span;>Menanggapi hal itu, PT Multi Karya Primas Mandiri yang dikonfirmasi lewat surat, melalui orang lapangan, Didik yang mengaku mantan aktivis LIRA, mengakonfirmasi terkait material C,  menurutnya  sejak pembangunan jalan Tewang Rangkang-Tumbang Samba pada   2013 sudah ada.

“Pertama saya konfirmasi terkait masalah galian, itu sudah ada sejak 2013, pembangunan jalan Tewang Rangkang-Samba. Kedua, itu yang ada galian, mungkin yang pojok-pojokan itu, yang baru. Itu kemaren dari desa itu minta bantuan, kalau namanya minta bantuan 1,2 rit  oke lah, tetapi itu ada sekitar 30 rit lebih. kalau kita ambilkan, di tempat kita ngambil quari, di Bukit Batu tempatnya pak Narto, itukan sudah kali berapa, namanya sifatnya kan bantuan aja,” jelasnya.

“Jadi untuk penimbunan jalan desa, untuk pembangunan gereja segala macam, kita ambil dari tempat itu. Dan untuk yang terlihat dikeruk, itu  buat stock batu kita, kalau untuk campuran kita mengambil di tempat pak Narto di Bukit Batu,” ungkapnya.

Sedangkan untuk parit, menurut Didik, tidak ada galian parit, yang ada cuma ada normalisasi. Padahal dalam uraian pekerjaan penanganan terdapat pekerjaan galian untuk selokan Drainase dan Saluran, yaitu panjang 1.350 meter dari STA 06+050-07+400 dan panjang  1.972 meter dari STA 08+450-10+422..

“Kalau timbunan Agregat, kemaren BPK ada mengecek juga, itu A sama B kan 40, yang kita di cek di STA 06+050, itu ada bekas juga sudah sesuai,” terangnya.

Namun saat awak media ini, menyatakan kalau ketebalannya yang sesuai itu, hanya  pada titik-titik tertentu, yang akan diperiksa, dia tidak berani membantah.

Bahkan saat diminta tenggapan terkait kerusakan cor beton bahu jalan, Dia mengakui  akibat kesalahan pengawasan dari pihaknya, sehingga tukang berkerja dapat dengan seenaknya mengerjakan cor beton bahu jalan tersbut tidak sesuai metode.

“’Kalau bahu jalan yang retak-retak, itu kesalahan pengawasan dari kita. Kalau campurannya sudah sesuai, Cuma kesalahannya di metode kerja, kita kurang pengawasan di tukang kerja. Waktu kita dilokasi plastinya dipasang semua, sedangkan saya tidak mau plastik cor itu sampai kehabisan, karena akan mempengaruhi kualitas beton,” terangnya.

“Dan kami juga sudah mengarahkan tukang untuk mengerjakan sesuai spek   dan mengerjakan sesuai metode, kemudian stemper untuk memadatkan timbunan sudah disiapkan, jadi itu saya akui itu akibat kesalahan dari pengawasan. Makanya tukang yang kemaren sudah tidak di pakai lagi, karena apa, kita melihat pun mata sakit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Katingan  yang dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui surat nomor: 039/HJP-KT/VI/2024, tanggal 19 Juni 2024,  hingga berita dimuat ini dimuat surat tersebut tidak ditanggapi. (Mandau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *