Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

DPMD Mukomuko Bakal Evaluasi Isu Desa Terindikasi Nakal

×

DPMD Mukomuko Bakal Evaluasi Isu Desa Terindikasi Nakal

Sebarkan artikel ini

Views: 929

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Diisukan adanya desa yang tercium nakal dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai tupoksi, dikutip dari berbagai sumber ada desa dalam menggunakan Anggaran tidak sesuai dan bahkana dikabarkan menggunakan SPJ fiktive serta penempatan sara prasarana (Sapras) desa yang tidak tepat sasaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan ada nya isu tersebut dinas terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan evaluasi desa terhadap desa yang bersangkutan itu, ini dikatan langsung Kepala Dinas DPMD Mukomuko Ujang Slamet SPd ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin(8/7).

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan uang negara itu harus dipertanggungjawabkan yang pertama kita harus menggunakan anggaran itu sebelum menggunakan anggaran itu kita harus melaksanakan musyawarah dulu, musyawarah desa kemudian siapa yang hadir itu tokoh-tokoh masyarakat diajak kemudian BPD untuk pengawasan,” kata Kadis DPMD.

Ia juga mengatakan,” harus bagus sistemnya karena desa pengguna anggaran desa itu diawasi oleh badan Desa yang mengawasi, kemudian misalkan ada indikasi bahwasanya anggaran itu tidak tepat sasaran segala sesuatu kegiatan di desa itu kalau dimusyawarahkan dulu baru muncul kegiatan,” lanjutnya.

“Kalau memang terjadi, setelah kita dapat informasi hal yang seperti itu nanti akan mekanismenya di situ kan ada opd terdekat yaitu Kecamatan, camat lah yang membina hal tersebut. Kemudian nanti ada indikasikan penggunaan anggaran itu tidak sesuai dengan aturan yang ada itu nah jadi yang jelas opf terdekat di situ ada camat”, ungkap kadis.

Kadis DPMD juga menjelaskan,” dominan tidak terlepas dari itu dan nanti kita dari DPMD akan menindaklanjuti ketika kita melakukan pembinaan desa yang mana, yang jelas tekniskan yang memang kita berkenasi dengan sama kemudian nanti kita mengevaluasi atau turun ke lapangan itu salah satu bentuk fungsi kita juga di samping rekomendasi dari pada ADD dan DD itu, kita dari DPMD sebagai pengawasan ke desa itu kalau ada edukasi kalau ada edukasi Saya pasti turun ada tinggal tugas kalau ada penyelewengan anggaran otomatis konsekuensi mereka sudah tahu seperti apa,” tandas Kadis.(Jpr) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…