Views: 2.1K
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Diisukan adanya desa yang tercium nakal dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai tupoksi. Dikutip dari berbagai sumber ada desa dalam menggunakan Anggaran tidak sesuai dan bahkana dikabarkan menggunakan SPJ fiktive serta penempatan sara prasarana (Sapras) desa yang tidak tepat sasaran.
Dengan ada nya isu tersebut dinas terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan evaluasi desa terhadap desa yang bersangkutan itu, ini dikatan langsung Kepala Dinas DPMD Mukomuko Ujang Slamet S.Pd ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin,(8/7).
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan uang negara itu harus dipertanggungjawabkan. Sebelum menggunakan anggaran itu kita harus melaksanakan musyawarah desa dulu, dan tokoh-tokoh masyarakat diajak kemudian BPD untuk pengawasan,” kata Kadis DPMD.
Ia juga mengatakan, pengguna anggaran desa itu diawasi oleh badan Desa. Misalkan ada indikasi anggaran itu tidak tepat sasaran, diselesaikan dahulu permasalahannya baru muncul kegiatan lanjutnya.
Kadis DPMD juga menjelaskan, segala yang bermasalah DPMD akan menindaklanjuti dan nanti kita mengevaluasi atau turun ke lapangan. Jika terjadi penyelewengan anggaran otomatis konsekuensi mereka sudah tahu seperti apa, tandas Kadis.(Jpr)