Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Bupati Simalungun Resmi di Laporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

×

Bupati Simalungun Resmi di Laporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Views: 2.9K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga resmi dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)
Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut terkait rumah mewah seluas 4 hektar di Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, milik Bupati Simalungun, karena tidak tertera dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPK) tahun 2023. Termasuk juga lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan, Pematangsiantar.

“Hasil penelusuran kita, sebagian harta milik beliau (Radiapoh) termasuk rumah mewah di Simalungun dan lahan peternakan ayamnya tidak terdaftar di LHKPN,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMPB Sumut M Ritonga didampingi Sekretaris Umum M Tohar Pasaribu dalam siaran persnya, Kamis (04/07/2024).

Dalam laporannya, FMPB Sumut, kata M Ritonga, juga melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Simalungun.

Seperti Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022, peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK TA 2022 Rp16.730.212.000.000, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kecamatan Tanah Jawa (DAK) di Dinas PUTR Simalungun Rp1.524.291.840 TA 2023.

Kemudian dugaan korupsi Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022 sebesar Rp2.8 miliar.

Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp.24 miliar. Sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp33.4 miliar, diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD, proyek pengerjaan bangunan TIC dan perlengkapan lokasi wisata ikan mas di Kelurahan Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonimi Kreatif.

“Untuk itu kami meminta KPK melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun.(L Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *