Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Berdasarkan IPD 20 Desa di Mukomuko Menuju Desa Mandiri Berikut Nama Desa

×

Berdasarkan IPD 20 Desa di Mukomuko Menuju Desa Mandiri Berikut Nama Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 2.5K

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Peningkatan desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menuju desa mandiri kian pesat. Seperti diketahui dalam waktu singkat Kabupaten Mukomuko sudah terdapat 20 desa mandiri sebelum nya hanya 9 desa mencapai target sepanjang tahun 2024 bedasarkan data yang di imput dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko dalam minggu terahir.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikonfirmasi Jum’at,(5/7) Kepala Dinas (Kadis) DPMD Mukomuko Ujang Slamet SPd menjelaskan Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 Persen Dasar pengukuran desa sehingga menjadi Desa Mandiri yaitu berdasarkan Indeks Desa Membangun atau IDM.

“Sebagai desa mandiri, masyarakat akan memiliki kontrol atas sumber daya ekonomi mereka sendiri. Mereka akan mengembangkan berbagai usaha kecil dan menengah, seperti industri kreatif, kerajinan tangan, pariwisata lokal, dan sebagainya,” ungkap Kadis.

Ujang juga menjelaskan Desa Mandiri adalah sebuah konsep pembangunan di tingkat desa yang mengedepankan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan.

“Dengan memanfaatkan potensi lokal dan melibatkan peran aktif masyarakat, sehingga dapat menjadi pusat pembangunan yang kuat,” demikian kadis.

Ia juga mengatakan,” tugas Kepala Desa mengisi kuisioner IDM secara benar dan sesuai fakta data dilapangan dengan didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), kemudian Kepala Desa menandatangani berita acara penetapan status desa bersama pendamping lokal desa,” imbuhnya.

“Berikut nama desa yang terferivikasi ke dalam desa mandiri yakni, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sungai rumbai, Deaa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, kemudian Deaa Agung Jaya, Kecamatan Air Majunto, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh.

Selanjutnya, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Desa Mandi Angin Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang dan Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.(Jpr) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *