Views: 981
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Ribuan petani dari Kecamatan Cipatat mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bandung Barat. Ancaman ini muncul setelah permintaan normalisasi Daerah Irigasi (D.I) di wilayah mereka belum mendapat tanggapan dari pemerintah.
Para petani menilai bahwa pendangkalan irigasi di Kecamatan Cipatat menyebabkan lahan sawah produktif berubah fungsi menjadi kebun selama bertahun-tahun. Sobirin, Koordinator Pergerakan Petani, menegaskan bahwa normalisasi irigasi adalah kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.
“Yang dibutuhkan petani saat ini adalah normalisasi. Itu sudah harga mati,” tegas Sobirin setelah audiensi di Desa Kertamukti, Selasa (2/7/2024).
Sobirin, yang akrab disapa Obing, menjelaskan bahwa pemerintah desa dan petani telah berusaha keras dengan bergotong royong dan turun tangan saat bencana. Namun, kondisi pendangkalan saat ini memerlukan intervensi dari pemerintah daerah.
“Kalau tidak ada tanggapan atau tidak di ACC tuntutan kami, kami akan menggerakkan massa sebanyak mungkin. Desa Kertamukti saja bisa mencapai 2 ribu sampai 3 ribu massa yang akan hadir ke dinas terkait. Makanya saya mohon cepat tanggap untuk normalisasi,” ungkapnya.
Obing mendukung proyek senilai Rp 1,7 miliar yang saat ini dibangun Pemda Bandung Barat. Namun, dia meragukan bahwa proyek tersebut akan meningkatkan debit air yang mengalir ke sawah.
“Kami sepakat meminta normalisasi dilakukan dalam minggu atau bulan ini. Ujung ke ujung irigasi tidak terawat,” jelasnya.
Obing menyayangkan belum adanya respon dari pemerintah kabupaten terkait masalah ini. Informasi dari kepala desa menyebutkan bahwa normalisasi sudah diajukan minggu lalu, tetapi belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait.
“Ini sudah urgen, saya mohon perhatian pada D.I khususnya di wilayah Kecamatan Cipatat,” tambahnya.
Sunaryo, Kepala Desa Kertamukti, juga menyampaikan bahwa para petani sangat berharap agar air dapat kembali normal mengaliri lahan sawah mereka. Normalisasi diperlukan di sepanjang saluran D.I Pasirangin yang mengairi Desa Sumurbandung, Desa Cipatat, Desa Kertamukti, dan Desa Sarimukti.
“Apabila ajuan ini tidak dilaksanakan secepatnya, kami akan mencari jalan lain untuk merealisasikan keinginan para petani. Pendangkalan adalah kendala utama,” pungkas Sunaryo. (DEMAK GULTOM).