Views: 1.4K
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Penolakan sebelumnya atas beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star datang dari Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara bersama warga Jalan Rakutta Sembiring, kelurahan Pondok Sayur, kecamatan Martoba, Pematang Siantar.
Pimpinan Yayasan Pendidikan Adven Dr. Sedia Simbolon MAN mengatakan, sejak awal pihaknya dengan tegas menolak berdirinya dan beroperasinya THM Evo Star karena bisa berdampak pada siswa siswi SMP, SMA dan Perguruan Tinggi swasta Advent yang lokasinya deket dengan THM tersebut.
“Sejak awal Yayasan Pendidikan Advent menolak dengan tegas rencana berdirinya THM Evo Star,” ucap Dr. Sedia Simbolon saat dikonfirmasi, selasa (02/07/2024).
Dia mengatakan, penolakan itu sudah dimuat dalam spanduk berukuran 3 x 1 yang bertuliskan Kampus Perguruan Tinggi Advent dan Sekolah Lanjutan Advent (Berasrama) Menolak Keras Didirikannya Hiburan Malam (Diskotik) dan sejenisnya di sekitar Kampus.
Selain itu, pihaknya juga secara resmi sudah menyurati Pemerintah Kota Pematangsiantar, dan Polres Pematangsiantar terkait penolakan beroperasinya THM Evo Star di lingkungan kampus.
“Secara resmi Yayasan juga sudah melayangkan surat penolakan beroperasinya THM Evo Star ke Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar. Spanduk penolakan sampai saat ini masih terpampang di depan Kampus,” kata Dr. Sedia Simbolon.
Sebagai Ketua Lembaga SLA-PTASN, Dr. Sedia Simbolon MAN merasa bertanggung jawab terhadap 700 orang anak didik yang datang dari berbagai Provinsi dengan menjaga karakter yang sudah di didik selama ini.
Lebih lanjut, Dr. Sedia mengatakan sudah memberi izin kepada Alumni untuk melakukan aksi demo besar besaran apabila THM Evo Star tetap beroperasi di sekitar Kampus.
“Alumni juga sudah menyatakan menolak secara tegas beroperasinya THM Evo Star di sekitar kampus, dan apabila tetap beroperasi maka akan ada aksi penolakan secara besar besaran,” imbuhnya.
Masih kata Dr Sedia Simbolon MAN. Ikatan Silaturahmi Lembaga Pendidikan yang sudah berdiri sejak tahun 1949 itu sudah sangat baik terbangun di lingkungan sekitarnya.
Dikabarkan bahwa, pihak THM Evo Star sudah mendatangi pihak Kampus Advant untuk meminta izin, namun pihak Kampus dengan tegas menolakinya.
“Sebelumnya ada 2 orang perwakilan dari pihak THM Evo Star mendatangi kampus untuk meminta izin agar THM EVO Star bisa beroperasi dan tetap buka, namun pihak kampus menolak secara tegas,” jelasnya.
Terpisah, seorang warga setempat yang memiliki usaha di sekitar THM bernama Rio menyatakan, sebelumnya masyarakat di daerah sekitar menolak dibukanya THM.
“Jauh sebelumnya hampir semua masyarakat di daerah sekitar sini menolak dibukanya THM itu. Kalau ada yang mengatakan ada warga yang setuju dengan penandatanganan diatas kertas, tunjukkan sama saya,” tutur Rio.
Dimana mana THM itu identik dengan kemaksiatan, lanjutnya. Contohnya seperti miras, narkoba dan portitusi. Hal ini sangat bertentangan dengan kultur hidup adat istiadat Kota Pematangsiantar.
Sementara itu keterangan yang di dapatkan japos dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution, menyatakan bahwa hingga saat ini THM Evo Star belum memperoleh rekomendasi izin operasional.
“Saya juga sudah cek ke Disbudparekraf Sumut. Jadi sudah layak untuk ditertibkan oleh Pemerintah setempat jika sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, beliau menambahkan bahwa Pemko Siantar bisa melibatkan aparat penegak hukum jika ada indikasi THM tersebut diduga mengedarkan narkoba.(R Sirait)