Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Perkuat Desa, Sutan Riska Resmi Perpanjang Masa Jabatan 52 Walinagari

×

Perkuat Desa, Sutan Riska Resmi Perpanjang Masa Jabatan 52 Walinagari

Sebarkan artikel ini

Views: 164

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 52 wali nagari di Kabupaten Dharmasraya. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, pada Selasa (02/07/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan wali nagari (kepala desa) dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Sutan Riska menyatakan, perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan potensi desa, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Perpanjangan masa jabatan walinagari secara substansial tidak hanya memperkuat posisi mereka, tetapi juga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari,” ujar Sutan Riska.

Dia berharap, para walinagari dapat mengembangkan potensi dan sumber daya nagari untuk memajukan perekonomian desa. Sutan Riska juga menekankan pentingnya inovasi dalam pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, dan mendorong investasi lokal.

Selain itu, dia mengingatkan para walinagari untuk mematuhi aturan penggunaan dana desa dan norma lainnya. “Saya tidak ingin melihat walinagari berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan dana desa atau pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Sutan Riska juga berpesan agar para walinagari melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan secara rutin untuk memastikan pelayanan publik tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua TP PKK Dharmasraya, Ny. Dewi Sutan Riska, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan untuk para Ibu Ketua PKK Nagari. Dia berpesan agar mereka mendukung suami yang menjabat sebagai walinagari, serta mengimplementasikan 10 program pokok PKK dengan prinsip pemberdayaan masyarakat.

Pada hari tersebut, tiga walinagari yang masa jabatannya berakhir Desember diperpanjang hingga 2026. Enam walinagari lainnya diperpanjang hingga 2029, dan 43 walinagari hasil pemilihan serentak tahun 2022 diperpanjang hingga 2030.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung Mayor Sarinto, Kajari Dharmasraya Ariana Juliastuty, Ketua MUI H. Aminullah Salam, Ketua Baznas Z Lubis, Danyon C Satbrimob Dharmasraya Kompol Encep Hendri, dan Kalapas Dharmasraya Budi Setyo Prabowo.

Hadir pula Sekretaris Daerah Adlisman beserta staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, kepala puskesmas, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Syafni Adlisman, dan seluruh Ketua TP PKK Kecamatan.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 130 MAROS, JAPOS.CO – Sebanyak 2.000 atlet berbagai cabang olahraga dipastikan hadir di lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros untuk menghadiri seremoni pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Maros akan digelar, Kamis…

Berita

Views: 145 KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mendorong Usa Mikro Kecil Menegah (UMKM) untuk mengantongi sertifikat halal atas produknya. Sejak awal tahun Kantor Kemenag sudah…