Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Pelaku Pencurian Sawit Milik Tampe Manurung Belum Ditangkap: Ini Pernyataan Kapolres Padang Lawas

×

Pelaku Pencurian Sawit Milik Tampe Manurung Belum Ditangkap: Ini Pernyataan Kapolres Padang Lawas

Sebarkan artikel ini

Views: 189

PADANG LAWAS, JAPOS.CO – Perselisihan antara Tampe Manurung (58) dan Rinto Panggabean (40) terkait tanah perkebunan kelapa sawit masih menggantung tanpa perkembangan signifikan hingga saat ini. Konflik ini menyoroti kompleksitas administrasi tanah di Indonesia yang sering kali menjadi akar dari konflik yang panjang dan rumit.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tampe Manurung membeli tanah seluas 145.983,5 meter persegi dari Pinta Suryati Hasibuan (50) pada tahun 2021, yang tercatat dalam surat keterangan pada 30 Oktober 2021. Namun, klaim kepemilikan dari Rinto Panggabean dengan membawa surat kepemilikan, serta kasus pencurian hasil kebun dengan kendaraan pick-up hitam berplat BK 9211 CR, memperumit situasi.

Meskipun Tampe Manurung telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Barumun Tengah pada 16 Oktober 2023 dan penyelidikan dimulai pada 12 Maret 2024 setelah serangkaian panggilan saksi-saksi, Rinto Panggabean belum ditangkap. Tampe Manurung tetap gigih mempertahankan bukti kepemilikan lahan dan menyerukan agar keadilan ditegakkan dengan adil.

Kasus ini menyoroti tantangan dalam administrasi tanah di pedesaan dan pentingnya sistem hukum yang kuat untuk melindungi transaksi properti di Indonesia. Tampe Manurung juga berharap agar Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi, dapat turut serta dalam menyelesaikan kasus ini dan mengungkap adanya indikasi mafia tanah yang terlibat.

Dengan demikian, konflik antara Tampe Manurung dan Rinto Panggabean bukan hanya sekadar masalah individual, tetapi juga menuntut perbaikan dalam sistem administrasi tanah guna mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.

Sementara itu, saat media meminta konfirmasi kepada Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika S.IK mengatakan bahwa saat ini kasus  sedang dalam tahap penyelidikan.

“Saya telah mengetahui dan memahami tentang perkembangan kasus tersebut dan saat ini kami sedang dalam tahap penyelidikan yang intensif. Penting untuk dicatat bahwa dalam proses ini, kami menjalankan prosedur dengan hati-hati untuk memastikan keadilan. Kami tidak dapat berspekulasi lebih lanjut atau menunjuk tersangka secara tergesa-gesa,” ujar Kapolres Padang Lawas pada  Rabu, (26/06/2024). (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 61 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Bukittinggi kembali  sempurnakan struktur untuk perpanjangan tangan pelayanan dijajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Sebanyak 7 orang terdiri dari pejabat administrator dan…