Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Dishub Bakal Libatkan Pihak Ketiga untuk Pengoperasian Pos Palang Pintu KA

×

Dishub Bakal Libatkan Pihak Ketiga untuk Pengoperasian Pos Palang Pintu KA

Sebarkan artikel ini

Views: 943

PASURUAN, JAPOS.CO – Pemkab Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan berencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam mengoperasikan pos-pos palang pintu perlintasan sebidang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sedikitnya ada  lima pos palang pintu perlintasan sebidang masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Pasuruan.kurang lebih setengah tahun dibangun, pos-pos tersebut sampai saat ini  belum memiliki petugas jaga.

Skema kerja sama dengan pihak ketiga, menjadi opsi yang tengah digodok pemerintah.Setiap pos, setidaknya butuh empat orang. Mereka mesti dibagi dalam tiga sif.

Karena operasional perlintasan sebidang, memang mengharuskan petugas untuk siaga dalam 24 jam.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa serta merta mengerahkan ASN di pos palang pintu.Personil Dinas Perhubungan sendiri sudah memiliki tugas masing-masing. Sedangkan untuk menambah personil baru, terkendala dengan larangan merekrut tenaga honorer.

“Sehingga kami harus mencari opsi supaya beberapa pos palang pintu yang sudah dibangun, segera dilengkapi dengan operator,” kata Eka Wara Brehaspati, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

Kebutuhan pegawai operator itu sendiri mencapai 20 orang. Mereka bekerja dalam tiga sif.Dan masing-masing pos, setidaknya dijaga seorang petugas dalam setiap sif.

“Kami juga sudah koordinasi terkait hal ini dengan Satlantas,” ujar Eka.(Wio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *