Views: 1.3K
MAROS, JAPOS.CO – Peletakan batu pertama renovasi Masjid Nurul Ilmi yang terletak di dalam kompleks SMAN 4 Maros Bantimurung telah dilaksanakan pada hari ini. Jumat 28/6/024.
Acara ini diresmikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ikbal Nadjamuddin, yang merupakan putra daerah Kabupaten Maros.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Bantimurung, Wakapolsek Bantimurung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta beberapa pejabat dan warga setempat.
Camat Bantiurung Muhammad Aris dalam sambutannya menyatakan harapannya agar renovasi Masjid Nurul Ilmi dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Semoga masjid ini nantinya dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman dan representatif bagi siswa dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Para hadirin pun mengikuti prosesi dengan penuh khidmat, dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Namun, di tempat terpisah, Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, SH, mempertanyakan sumber anggaran pembangunan masjid tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai dana yang digunakan untuk renovasi, dana komite, dan pungutan study tour yang baru baru ini mendapat sorotan di beberapa media.
“Pembangunan ini terkesan tidak transparan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari salah satu orang tua siswa, belum pernah diadakan rapat terkait pembangunan atau renovasi ini.
Lebih lanjut, Ismar juga meminta kepada Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin, untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana di SMAN 4 Maros.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa sumber dana untuk pembangunan masjid tidak jelas, sehingga pengelolaannya tidak terawasi dengan baik.
“Kita harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada penyalahgunaan,” katanya.
Ketua Komite SMAN 4 Maros, Nuntung, mengatakan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana komite.
“Bendahara komite juga tidak pernah memegang dana yang dikumpulkan dari siswa. Komite sekolah bahkan tidak memiliki rekening bank komite,” ungkapnya.
Bendahara Komite Farida menambahkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melayangkan surat pengunduran diri karena takut terjerat masalah hukum akibat penggunaan dana komite yang tidak transparan. Ucapnya kepada awak media
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Sekolah SMAN 4 Bantimurung, Abdul Aziz. Namun, jurnalis terus berusaha menghubungi beliau untuk mendapatkan klarifikasi terkait masalah ini.
Harapannya, pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat.(hk)