Views: 1.1K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kapolres Bukittinggi Kombes Pol Yesi Kurniati SIK didampingi Wakapolres AKBP Apri Bowo serta Kasat Huma Marjohan dan Kapolsekta menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu 6 bulan dari Januari hingga Juni 2024.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika tercatat 38 LP dan 54 orang tersangka dengan barang bukti (BB) Ganja 15,686,18 gram dan Sabu 76,15 gram.
“Sementara pengungkapan kasus Curat, Curanmor dan Cabul dengan rincian sebagai berikut: 8 kasus pencurian yang tersebar di beberapa Kapolsek, 2 kasus Reskrim Polresta Bukuttinggi, 2 Kasus Reskrim Polsek Kota, 2 kasus Polsek Tiljsm, satu kasus Polsek iV A, Canduang dan satu kasus Polsek IV Koto,” ungkapnya.
Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terungkap 3 kasus, satu unit sepeda motor Honda BeatNo,Pol BA 4934 LW, TKP Ranggo Malai Jorong PGRM .
Satu unit honda Beat No Pol,2605 SF, TKP Rumah Kos Darojo Kelurahan Camago Guguak Bulek Kecamatan MKS .
Satu unit Honda Beat No.Pol 3930 NB ,TKP Tumah di Kelurahan Panorama Baruno 21.A RT/RW 002/002.
“Kasus pencabulan dan persetubuhan sering terjadi pelakunya orang dekat dengan si korban, seperti ayah kandung, saudara, tetangga. Setiap kasus pencabulan harus dilaporkan kepada polisi agar korban dapat perlindungan dan keadilan yang layak,” tutup Kombes Yesi. (Yet).