Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Heboh, di Home Stay Komplek Megaland Blok B 21 di Temukan Mayat

×

Heboh, di Home Stay Komplek Megaland Blok B 21 di Temukan Mayat

Sebarkan artikel ini

Views: 997

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO –  Komplek Megaland Blok B 21 Kota Pematangsiantar, di hebohkan dengan adanya penemuan mayat di Mega Home Stay kamar Nomor 117, yang di huni oleh Indarso Tri Widyanto, 58 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Perumahan Beranda Bali Sanur Blok S Rt/Rw 003/004 Kel/Dusun Pesantren Kecamatan Micen Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum di ketahui mayat Indarso Tri Widyanto, berawal pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 14.00, Andi, 38 tahun, pekerjaan pengawas Mega Home Stay, warga Jl. Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan bersama Agus, 40 tahun, pekerjaan Office Boy, warga Pondok Bah Kapul Dusun Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun mengecek daftar tamu yang akan chek out.

Selanuutnya, dari pengecekan buku tamu masuk yang menginap ditemukan tamu bernama Indarso Tri Widyanto, 58 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Perumahan Beranda Bali Sanur Blok S Rt/Rw 003/004 Kel/Ds Pesantren Kecamatan Micen Kota Semarang yang masuk dan menginap selama 7 (tujuh) hari di kamar No. 117 mulai dari check in pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 Pkl 15.00 dan check out pada hari Kamis tanggal 28 Juni 2024 Pkl 12.00.

Dikarenakan tamu tersebut tidak kelihatan sampai pukul 15.00 maka, Andi selaku pengawas memanggil saudara Agus selaku Office Boy untuk bersama mengecek tamu tersebut di Kamar No. 117.

Setelah pintu kamar di ketuk beberapa kali namun tidak ada jawaban dari dalam kamar maka keduanya mengambil tangga dan mengintip tamu melalui ventilasi.

Ketika saudara Agus naik tangga dan mengintip ventilasi tercium aroma bau busuk selanjutnya saudara Agus turun dari tangga dan menyampaikan kepada rekannya Andi dan mencium aroma bau busuk dari dalam kamar.

Selanjutnya Andi menghubungi Suroso selaku mangemet Mega Home Stay dan kemudian Suroso menghubungi Polsek Siantar Timur.

Pada pukul 15.20, pihak Polsek Siantar Timur tiba di lokasi penemuan mayat kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban (Indarso Tri Widyanto) dengan Posisi korban tertelentang di atas bibir tempat tidur dalam keadaan tanpa busana(telanjang).

Kedua kaki menjuntai ke lantai,Tangan kanan tegak keatas dan tangan kiri bengkok kearah dada kiri.

Selanjutnya pihak Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar membawa mayat korban ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar guna outopsi dan guna penyelidikan.

Penemuan mayat atas nama Indarso Tri Widyanto, 58 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Perumahan Beranda Bali Sanur Blok S Rt/Rw 003/004 Kel/Ds Pesantren Kecamatan Micen Kota Semarang yang bukan merupakan penduduk Kota Pematangsiantar diduga telah meninggal lebih dari 3 (hari) sehingga mengeluarkan aroma bau busuk jika dilihat dari posisi kedua tangannya dan kedua kakinya diduga terkena serangan jantung namun demikian kepastian kematian korban menunggu hasil outopsi pihak RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Dan Kini Kasus telah ditangani oleh pihak Paolsek Siantar Timur dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *