Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna: Persetujuan Raperda Tentang Rumah Potong Hewan

×

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna: Persetujuan Raperda Tentang Rumah Potong Hewan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

DEPOK, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan (RPH). Rapat ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Boulevard, Kota Depok,kamis (27/6/2024)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, menyampaikan bahwa dari 49 anggota DPRD, hadir secara tatap muka sebanyak 27 orang dan secara virtual 7 orang, sehingga total kehadiran mencapai 34 orang. “Jumlah kehadiran tersebut sudah memenuhi kuorum,” ucapnya.

Ketua DPRD juga memberikan apresiasi dan selamat kepada Pemerintah Kota Depok atas penghargaan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Tingkat Nasional tahun 2024 yang diterima oleh Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Semoga ke depan kualitas kehidupan warga di Kota Depok semakin meningkat sehingga cita-cita Kota Depok yang sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari panitia khusus (pansus) 3 dan 4 terkait pembahasan raperda. Ia menyatakan persetujuannya terhadap dua raperda Kota Depok yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang RPH.

“Dengan senantiasa memohon lindungan Allah, saya menyatakan bahwa Wali Kota Depok menyetujui dua rancangan peraturan daerah ini untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Depok menjelaskan realisasi anggaran pendapatan dan belanja tahun 2023. Realisasi pendapatan daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 3.794.214.900.049,10 atau 98,49% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 3.854.409.942.422. Realisasi belanja daerah mencapai Rp 3.947.363.970.363 atau 92,06% dari rencana belanja sebesar Rp 4.287.880.131.66.

Untuk komponen pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 542.149.910.644 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 106.679.722.000, dengan sisa lebih pembayaran anggaran sebesar Rp 282.321.118.330,10.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wali Kota Depok Mohammad Idris, Dandim 0508, perwakilan Polres Metro Depok AKBP Maulana, Kapten Johannes Sembiring, perwakilan Pengadilan Agama Kota Depok, serta perangkat daerah lainnya.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *