Views: 907
CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menegaskan penanganan masalah stunting terus ditingkatkan secara menyeluruh dan bersama-sama.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiana, M.Si mengatakan, sesuai amanat perpres nomor 21 tahun 2022 stunting, pihaknya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis yang mana ketuanya Sekretaris Daerah (Sekda). “Kita berupaya agar menangani stunting terkendali dengan baik tentunya ini juga memaksimalkan TPPS di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan desa sampai dengan hari ini. Kita tetap yakin penanganan stunting tidak bisa oleh salah satu dinas saja, maka harus kolaborasi atau pentahelix,” katanya.
Menurutnya, dalam pentahelix ini, peran pemerintah sudah jelas. Di dalamnya, pemerintah menggandeng akademisi, media, masyarakat dan peran swasta. Harapannya mereka juga bisa bahu-membahu dalam sosialisasi dan penanganan masalah stunting. “Alhamdulilah di Kabupaten Ciamis hal tersebut sampai saat ini bisa bekerjasama dengan baik, terutama dari sasaran,” ujar Dian.
Penanganan khusus stunting oleh DP2KBP3A Ciamis, ungkap Dian, dengan terus mengadakan pembinaan komunikasi informasi dan edukasi. Seperti halnya kepada calon pengantin, pihaknya mendorong agar sebelum berkeluarga agar tahu hal-hal apa yang harus disiapkan ketika akan menikah. Sebab, nantinya akan hamil melahirkan dan ada anak. Selain itu, deteksi dini calon ibu, jangan sampai calon pengantin memiliki gejala anemia. Khawatirnya, setelah menikah itu nanti dan bisa berisiko melahirkan anak stunting. Karena itu, ada tambahan pencegahan berupa pemberian vitamin tambah darah dari Dinas Kesehatan. “Ibu hamil merawat kehamilan dengan baik, seperti memakan makanan bergizi untuk ibu dan calon anak,” ungkapnya.
Dan kepada ibu yang memiliki Anak di bawah usia 2 tahun, tegas Dian, pihaknya memberikan edukasi, seperti pola asuh yang baik. Sedangkan pasca melahirkan, memberikan pelayanan alat kontrasepsi. “Jangan sampai baru melahirkan anak belum genap setahun sudah hamil kembali. Makanya kita layani alat kontrasepsi pasca melahirkan. Pihak kami juga mengadakan audit kasus stunting bersama psikolog, dokter anak dan ahli gizi. Harapannya bisa mencari apa penyebab utama yang bisa mengakibatkan stunting. Selain itu, juga bertujuan agar tidak ada lagi kasus serupa, “ tegasnya.
Dalam menangani masalah stunting ini, diakui Dian, pihaknya juga berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, yakni relawan Tim Pendampingan Keluarga (TPK). Keberadaan mereka menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi dan mendampingi semua sasaran, seperti calon pengantin, ibu hamil, penanganan anak secara komprehensif. “Karena percuma kita menangani anak stunting dan di kemudian hari ada masalah baru lagi, karena ada ibu hamil melahirkan anak stunting lainnya,”ujarnya
Untuk TPPS ini, kata Dian, seluruh dinas yang terlibat sesuai dengan tupoksi masing-masing, berkomitmen melakukan penanganan stunting di Ciamis. Apalagi dengan melibatkan seluruh OPD yang memiliki binaan di setiap kecamatan. Sehingga, dengan begitu bisa tertangani dengan baik dan pelaporan bisa lebih cepat kalau ada masalah stunting. “Kita juga ada program Gerabah Stunting Manis (GSM) lewat sebuah lagu. Intinya pola asuh, pola makan, pola melahirkan, ibu hamil periksa dengan seksama, sosialisasi ke calon pengantin agar jangan terkena anemia. Intinya, kita cegah stunting sebelum genting demi masa depan bangsa,” pungkasnya. (Mamay)