Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Camat Tigaraksa Berkomitmen Jauhkan Pegawai Kecamatan Tigaraksa dari Judi Online

×

Camat Tigaraksa Berkomitmen Jauhkan Pegawai Kecamatan Tigaraksa dari Judi Online

Sebarkan artikel ini

Views: 853

TANGERANG, JAPOS.CO – Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid mendukung program Pemerintah pusat terkait pemberantasan judi online, dan berkomitment khususnya bagi seluruh pegawai yang bekerja di Kecamatan Tigaraksa baik pegawai honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus terbebas dari judi online.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Camat Tigaraksa bersama AKP Jaka sebagai Wakapolsek Tigaraksa bekerjasama dalam penanggulangan dan pemberantasan judi online.

Dalam pembukaan kegiatan, Camat Tigaraksa mengumpulkan seluruh pegawai Kecamatan baik pegawai honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dan berbaris layaknya suasana apel pagi di loby kantor Kecamatan Tigaraksa Rabu(26/6).

Camat memerintahkan kepada seluruh pegawai untuk mengeluarkan semua handphone (HP) yang dimiliki.

Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan satu-persatu HP pegawai oleh Wakapolsek Tigaraksa didampingi Camat Tigaraksa.

Dalam berjalannya pemeriksaan HP seluruh pegawai ditemukan ada 3(tiga) HP pegawai yang terindikasi memiliki aplikasi judi online. Yakni 2(dua) pegawai honorer berinisial NR dan AC sebagai staf trantib Satpol PP dan 1(satu) Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) berinisial SA sebagai staf Pelayanan Masyarakat.

Dalam sambutan Camat berkomitment untuk memberantas perjudian online dimulai dengan memastikan bahwa pegawai Kecamatan Tigaraksa tidak ada yang terpapar penyakit masyarakat yakni judi online.

Menurut Camat, kegiatan ini merupakan upaya menjaga nama baik Kecamatan Tigaraksa sekaligus memastikan Kecamatan Tigaraksa terbebas dari pengaruh judi online.

“Kepada seluruh pegawai Kecamatan Tigaraksa, agar tidak mencoba-coba bermain apalagi kecanduan bermain judi online karena hal tersebut akan menjadikan masalah besar bagi diri dan keluarga anda,” tegas Cucu Abdurrosyid.

Camat juga menegaskan, bagi pegawai yang terindikasi memiliki aplikasi judi online, akan melakukan pendalaman.”Kalau memang terbukti bermain judi online, saya akan memberikan sanksi pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak melakukan atau mengulang lagi,” tambah Camat.

Sementara Wakapolsek Tigaraksa AKP Jaka saat dikonfirmasi prihal tersebut mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hasilnya tidak terbukti melakukan permainan judi online.

“Saya juga sudah memberikan keterangan kepada Camat Tigaraksa, dan selanjutnya diserahkan kepada Camat Tigaraksa,” jelasnya.(GUNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *