Views: 1.8K
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – PTPN IV PalmCo unit kebun Balimbingan yang terletak di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, tampaknya tidak pernah merasa puas diterpa pemberitaan miring baik dari segi ahlak maupun prestasi kerja yang dicapainya.
Penelusuran Japos.co kali ini, didapati dugaan praktik korupsi dan monopoli kekuasaan yang ditudingkan sejumlah masyarakat kepada Aulia Irfan Dalimunte selaku Manager unit kebun Balimbingan, yang diduga telah berkonspirasi dengan sejumlah oknum karyawan yang bertugas dalam pengawasan pendistribusian bibit Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dari area Kantor Central PTPN IV Balimbingan menuju lokasi replanting disetiap hamparan Afdeling.
SEN beserta beberapa rekan kerja nya yang merupakan Buruh Lepas (BL) yang bekerja sebagai tenaga jasa muat bibit TBM di unit kebun Balimbingan Ketika dikonfirmasi menyebutkan, dirinya merasa geram akan Tindakan dan kesewenangan yang telah diperbuat Aulia Irfan Dalimunte terhadap mereka, yang mana dalam hal upah yang diterima para pekerja berdampak terhadap kelangsungan hidup.
“Kami cuma Rp.500 lah bang dibayarkan upah muat bibit per pokoknya, kalau berapa aslinya yang dibayarkan vendor kami gak tau, karena selama ini kami setiap meminta upah sama Mandor Pramono langsung” ucap SEN kepada japos.co
“Pernah memang kemarin kami minta dinaikkan upah muat nya bang, tapi jawab orang kantor itu ‘kalau kalian mau muat segitu kerjakan, kalau gak mau gak usah’, gitulah kemarin dibilang, ya terpaksa dari pada anak istri kami gak makan dirumah kami maukan saja lah” papar SEN dengan raut kesedihan.
“Pernah memang kami dengar bang bahwasanya upah yang dibayarkan vendor untuk muat bibit TBM masih jauh diatasnya, tapi mau gimana lagi, kami gak berdaya untuk melawan bos-bos didalam itu” papar SEN memberikan keterangan.
Hal senada diungkapkan rekan SEN kepada Japos.co ketika ditemui disekitaran PTPN IV Balimbingan, dirinya beserta rekan lainnya merasa geram akan tindakan penzoliman yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum karyawan terhadap upah yang diterimanya, yang semuanya itu dilakukan dengan konspirasi Aulia Irfan Dalimunte selaku Manager Unit.
“Geram kali kami kalau ternyata benar Rp.1600 upah per pokok yang dibayarkan vendor sama Mandor Pramono itu bang, lebih banyak lah dikorupsi orang itu dari pada yang kami terima, padahal keringat kami yang bercucuran” kata pria muda tersebut.
“Memang gak pernah sama kami langsung dibayarkan upah nya bang oleh vendor, semuanya itu melalui perantara Mandor Pramono, dan kami juga berharap kiranya Direksi Palmco Bpk Jatmiko Santosa bertindak tegas lah atas kelakuan bawahan nya ini, agar kami pun selaku BL benar2 menerima upah yang pantas atas peluh keringat kami” harapnya dalam memberikan keterangan.
PTR yang diketahui selaku perwakilan salah satu vendor yang turut serta dalam kegiatan replanting ketika dikonfirmasi japos.co mengungkapkan, dirinya memang benar membayarkan upah untuk Jasa Muat bibit TBM di Kantor Central PTPN IV Balimbingan dengan harga Rp.1600 per pokok.
“Rp.1600 lah bang saya bayarkan upah muatnya untuk per pokoknya, sama Mandor pembibitan itu langsung saya bayarkan” papar PTR kepada Japos.co.
“Kontanan saya bang bayar nya setiap hari, gak bisa ngutang sama mereka, sore selesai muat langsung saya bayarkan sama mandor nya itu” tambahnya memberikan keterangan.
Manager PTPN IV Balimbingan melalui Johannes Saragih yang diketahui selaku Asisten Kepala (ASKEP) unit kebun Balimbingan Ketika dikonfirmasi menyebutkan, dirinya membenarkan adanya pemotongan terhadap upah para pekerja yang dibayarkan oleh vendor atas Hak yang seharusnya diterima para BL tersebut.
“Rp.100 rupiah nya kami potong bang, untuk uang pengganti Surat Pengantar Barang (SPB)” papar Johannes Saragih.
Aulia Irfan Dalimunte selaku Manager PTPN IV Palmco unit balimbingan hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan upah BL tersebut. (L.Tampu)