Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Diduga Tak Kantongi Persetujuan RKAB, Tambang Galian C, CV Farrin Jaya Disorot

×

Diduga Tak Kantongi Persetujuan RKAB, Tambang Galian C, CV Farrin Jaya Disorot

Sebarkan artikel ini

Views: 8.1K

KETAPANG, JAPOS.CO – Aktifitas Galian C komoditas Pasir Pasang CV Farrin Jaya di Kelurahan Mulia Baru, Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat diduga tidak mengantongi RKAB yang telah disetujui oleh pihak Pemprov Kalbar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Aktifitas yang jadi sorotan masyarakat ini seiring gencar-gencarnya pihak APH melakukan upaya penertiban tambang illegal, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Menjadi pertanyaan besar masyarakat, apabila ada aktifitas Tambang yang diduga illegal bisa beroperasi.

Diberitakan di beberapa media online baru-baru ini, bahwa pihak CV Farrin Jaya telah mengantongi izin Operasi Produksi Galian C dengan komoditas Pasir Pasang, namun setelah Japos.co menelusuri jejak digital CV Farrin Jaya, Perusahaan ini tidak terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia).

MODI adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu mengelola data perusahaan mineral dan batubara di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Modi merupakan aplikasi yang wajib dimiliki oleh Badan Usaha yang memiliki kegiatan usaha di sektor Minerba.

Sementara, MODI ini juga merupakan salah satu syarat mutlak dalam pengesahan Dokumen RKAB yang lampirkan melalui Aplikasi yang telah disediakan oleh pihak Pemprov Kalbar pada dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Minieral. RKAB merupakan pedoman setiap Usaha tambang untuk melakukan kegiatan Produksi.

Tidak hanya MODI dan RKAB, kaedah tambang lain dari CV Farrin Jaya juga dipertanyakan. Diantaranya Laporan serta penempatan Jamiinan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang CV Farrin Jaya belum diketahui dengan jelas.

Saat dikonfirmasi Japos.co (27/06) via pesan WhatsApp. pihak CV Farrin Jaya belum memberikan keterangan apapun terkait Legalitas yang dikantongi. Hingga berita ini terbit, tim Japos.co masih melakukan pantauan terkait Tambang di Kabupaten Ketapang. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *